Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mal Jakarta Selatan
Polda Banten menangkap artis kontroversi Nikita Mirzani di salah satu mal di Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022 siang. Video penangkapan itu viral di media sosial. Salah satu akun yang memposting yakni milik pengacara terkenal Ramdan Alamsyah.
Dikutip VIVA dari akun Instagram @ramdanalamsyah.id, terlihat detik-detik penangkapan Nikita Mirzani. Terlihat Nikita yang sedang menunggu mobil di lobi mal menggunakan kaus panjang berwarna putih dan celana jins langsung ditangkap oleh pria dan wanita yang diketahui anggota Polda Banten. Nikita nampak memanggil ketiga anaknya untuk mendampinginya.
Sempat ada kehebohan saat penangkapan tersebut yang membuat antrean panjang kendaraan mau melintasi lobi mal.
Saat ditangkap, Nikita bersama ketiga anaknya diajak naik mobil berwarna hitam dan langsung dibawa ke kantor polisi. Nikita juga terlihat sibuk menghubungi seseorang.
Seperti diketahui, Polres Serang Kota diketahui menggeledah kediaman Nikita Mirzani di kawasan Petukangan Jakarta Selatan, Kamis siang 14 Juli 2022. Penggeledahan rumah Nikita Mirzani ini dilakukan untuk menemukan alat bukti terkait dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Hal ini diungkap oleh Kapolresta Serang Kota AKBP Nugroho Arianto. “Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik,” ungkap AKBP Nugroho dalam keterangannya, Kamis 14 Juli 2022.
“Penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka NM yang terletak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma,” lanjut AKBP Nugroho.


