BERITA  

Netralitas ASN Disorot di Pilkada Pangandaran 2020

Bawaslu Pangandaran menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pilkada 2020 bagi ASN, TNI/Polri, Jumat (28/2/2020).

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian serius Bawaslu Kabupaten Pangandaran, dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020, apalagi petahana maju sebagai kandidat.

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan pihaknya akan serius mengawasi ASN pada pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Karena, kata Gaga, menjelang perhelatan Pilkada 2020 ini ASN rentan terjerat ke dalam pusaran politik praktis, khususnya selama masa kampanye.

Di sisi lain, jika dilihat dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), ASN di Kabupaten Pangandaran bisa disebut rentan melakukan pelanggaran atau kode etik.

“Apalagi incumbent bakal jadi kontestan, tentunya ini menjadi kekhawatiran kami ASN terkontaminasi dengan kegiatan politik,” katanya usai sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pilkada 2020 bagi ASN, TNI/Polri, Jumat (28/2/2020).

Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kata Gaga, ASN harus netral dan tidak melakukan aksi dukung-mendukung terhadap kontestan Pilkada.

“Dikhawatirkan juga mereka (ASN) itu mempolitisasi masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Khawatir Larangan Mudik Lebaran, Wisatawan Pilih Liburan ke Pangandaran Lebih Awal

Gaga menyebutkan, penggodokan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait pengawasan ASN di media sosial masih terus dilakukan.

Ke depan, pihaknya akan terus memantau aktivitas ASN di media sosial. Sebelumnya Bawaslu juga pernah melakukan pencegahan terkait adanya pelanggaran Pemilu di media sosial.

“Maka kita ingatkan seluruh ASN di Pangandaran dapat menjaga netralitas mulai dari tahapan hingga Pilkada berlangsung,” kata Gaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *