Jakarta – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengemukakan akan membatalkan semua kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun ini. Keputusan ini, kata Nadiem, diambil pasca dibahas dengan para rektor kemudian mendengarkan aspirasi masyarakat.
Nadiem menyampaikan kebijakan ini usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. Eks Bos Gojek mengklaim beberapa bilangan bulat kenaikan UKT begitu mencemaskan.
“Kami mengambil kebijakan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini serta kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” kata Nadiem di pernyataannya. Dalam keterang yang mana sama, Nadiem juga berjanji tak akan ada pelajar yang terdampak dengan kenaikan UKT tersebut.
Kenaikan UKT ke beragam kampus dianggap muncul berhadapan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (permendikbud ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
Pengamat institusi belajar dari Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, mengatakan, pada waktu ini perguruan lebih tinggi negeri atau PTN sedang berlomba-lomba berubah status berubah menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Sebab, perguruan besar terbuai dengan iming-iming otonomi keuangan kampus.
Namun, otonomi yang dimaksud disertai dengan pengurangan bantuan anggaran dari pemerintah. Akibatnya, tak sedikit PTNBH meningkatkan UKT pelajar untuk mendapatkan dana pengelolaan. Selain meninggikan UKT, kampus juga menerapkan Sumbangan Pengembangunan Institusi lalu memperbesar kuota pelajar jalur mandiri. “Ini strategi kampus meninggal pendapatan,” kata Edi, seperti diambil Koran Tempo yang dirilis pada 4 Mei 2024.
Ketika ditanya apakah Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 perihal SSBOPT ini akan dicabut seiring langkah membatalkan kenaikan UKT tahun ini, Nadiem tidaklah menjawab. Namun di statemennya, Mendikbud mengutarakan untuk detailnya kebijakannya akan dikerjakan dirjen dikti.
“Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya di waktu secepatnya,” kata Nadiem.
Lonjakan harga jual UKT akibat Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang SSBOPT mengakibatkan membantah dari banyak elemen peserta didik dalam beragam daerah.
UKT yang melambung misalnya dalam Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed. Kenaikan ke kampus itu bisa saja 300-500 persen. Contoh ke fakultas peternakan, yang mana sebelumnya Mata Uang Rupiah 2,5 juta, sekarang naik bermetamorfosis menjadi Rupiah 14 juta.
Artikel ini disadur dari Nadiem Makarim Batalkan Semua Kenaikan UKT Tahun Ini