PANGANDARAN, (SP) – Sesuai imbauan dan instruksi Menteri Sosial RI, Penyedia Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diambil alih Bulog dan tidak lagi disediakan oleh pengusaha atau pihak ketiga.
Untuk itu, Sekda Pangandaran selaku Ketua Tim Koordinasi BPNT, Kusdiana, berencana akan mengumpulkan pihak terkait dan merumuskan langkah teknis imbauan tersebut.
“Iya, rencananya penyedia beras BPNT akan dialihkan ke Bulog. Itu sudah jadi ketetapan pemerintah pusat,” kata Kusdiana, Selasa (13/8/2019).
Kusdiana juga memastikan, per September 2019 mendatang para penerima manfaat mendapatkan berasnya sebagaimana dalam aturan, yakni beras kualitas premium.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, membenarkan per September 2019 Bulog menjadi manager pengadaan beras BPNT.
Meski sudah ada imbauan, lanjut Dani, namun pihaknya belum bisa melaksanakan intruksi tersebut dan masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (juklak) serta Petunjuk Teknis (Juknis).
“Bulog sudah ada koordinasi dengan kita. Namun Bulog juga sama masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait dengan teknis pelaksanaanya,” kata Dani Hamdani.
Masih menurut Dani, pihaknya juga akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaannya. (IM)