MerahPutih.com – Turah alias Daud menyerahkan diri ke Polres Klaten usai melakukan pembunuhan disertai mutilasi korban berinisial R di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah
Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/6) pukul 01.30 WIB. Motif pelaku adalah membunuh korban secara sadis sebagai balas dendam dan sakit hati karena dituduh mencuri uang.
Baca juga
Calon Haji Klaten Meninggal di Pesawat
“Korban dan pelaku adalah rekan kerja. Mereka bekerja di warung beras di Desa Nangsri dan tinggal satu rumah,” kata Warsono, Kamis (22/6).
Ia mengatakan, pelaku diduga menerima uang dari korban sekitar dua pekan lalu. Tidak terima dituduh menerima uang, pelaku marah dan timbul dendam kepada korban.
“Jadi pelaku ini berniat membunuh korban. Saat terjadi pemadaman listrik, korban tiba-tiba menyalakan lilin dan didekati pelaku dan berakhir dengan menggorok leher R dengan pisau,” ujarnya.
Baca juga
PN Klaten menyita 17 bidang tanah milik warga terkait proyek tol Solo-Jogja
Tak hanya itu, kata dia, pelaku juga memenggal kepala korban dengan parang. Fakta tersebut diketahui warga pada Kamis pagi ini.
Barang bukti yang diperoleh antara lain parang sepanjang 40 cm, pisau dapur, kaos biru dan selimut biru.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku mendatangi Polres Klaten Kota untuk menyerahkan diri. Sebelum saya menyerah, saya bingung berjalan di sepanjang jalan.
“Jadi pelaku ini sudah pernah belok dulu ya. Belok di Jogja, belok di Klaten (lanjutnya) berhenti. (Kemudian) dia datang ke Polres untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (Ismail/JavaCentral).
Baca juga
PN Klaten Tegaskan Lahan Terkena Tol Solo-Yogyakarta





