PANGANDARAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran bersiap meluncurkan teknologi Handheld Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau ETLE Genggam. Langkah ini diambil sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan dan objektif di wilayah hukum Pangandaran.

​Berbeda dengan ETLE statis yang terpasang permanen di lampu merah atau ruas jalan protokol, ETLE Genggam memberikan fleksibilitas bagi petugas di lapangan. Perangkat ini memungkinkan polisi memotret pelanggaran secara langsung (mobile) melalui perangkat digital khusus.

​Menutup Celah Pungli dan Meningkatkan Transparansi

​Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, menyatakan bahwa teknologi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik non-prosedural.

​”Seluruh data pelanggaran akan terekam secara elektronik dan diproses sesuai ketentuan. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang modern dan berkeadilan,” ujar Yudi saat ditemui di Pos Lantas Polres Pangandaran, Rabu, 28 Januari 2026.

​Menurut Yudi, bukti visual yang akurat dari kamera handheld ini membuat proses penilangan menjadi lebih objektif. “Masyarakat tidak perlu berdebat dengan petugas, karena pelanggaran didukung bukti foto yang nyata,” tambahnya.

​Sasaran Utama dan Edukasi Keselamatan

​Meski bersifat penindakan, Satlantas Polres Pangandaran menekankan bahwa kehadiran teknologi ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi. Ada beberapa kategori pelanggaran yang menjadi prioritas bidikan ETLE Genggam, antara lain:

  • Pengendara tanpa helm standar (SNI).
  • Melawan arus lalu lintas.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
  • ​Pelanggaran kasat mata lainnya yang berisiko memicu kecelakaan.

​Sosialisasi Sebelum Penerapan Penuh

​Sebelum diterapkan secara masif, Polres Pangandaran akan menggencarkan sosialisasi kepada pengguna jalan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terkejut dan lebih disiplin tanpa perlu merasa diawasi secara fisik oleh petugas di setiap sudut jalan.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib. Jika sudah tertib, tidak perlu khawatir dengan keberadaan ETLE ini,” pungkas Yudi.