SEPUTARPANGANDARAN.COM, Jakarta – Ketua Umum Projo Ganjar Haposan Situmorang melaporkan Menteri Komunikasi serta Informatika Budi Arie Setiadi ke Ombudsman atas dugaan penyalahgunaan jabatan. Haposan menilai Budi menyalahgunakan kewenangannya sebagai menteri akibat secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

“Sebagai Menteri Komunikasi serta Informatika dia mengarahkan orang untuk menyokong Prabowo atau Gibran. Itu kan melanggar jabatannya. Atas tindakan itu kita laporkan dia ke Ombudsman,” kata , kepada Tempo, Kamis malam, 2 Novemeber 2023.

Menurut Haposan, langkah Budi secara terangan-terangan menyokong Prabowo sebagai penyalahgunaan kewenangan.  Menurut dia, pernyataan membantu salah satu figur hanya sekali boleh dijalani jika Budi adalah pemimpin partai politik.

“Kita lihat dia mengadakan deklarasi, mengarahkan orang, menyatakan diri memperkuat Prabowo. Dia kan sebagai menteri, itu bertentangan,” kata Haposan.”Dia pejabat negara, bukan pimpinan partai politik.”

Projo versi Budi Arie deklarasikan dukungan ke Prabowo

Budi Arie Setiadi adalah Ketua Umum Projo yang digunakan mengupayakan Prabowo Subianto. Deklarasi dukungan Projo itu diimplementasikan saat Rapat Kerja Nasional Pro Jokowi atau Projo dalam Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober lalu.

“Dari pandangan teman-teman Projo yang tersebut kami serap, setuju memperkuat Pak Prabowo,” kata Budi saat itu.

Budi juga kelompoknya pun sempat menyambangi kediaman Prabowo dalam Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan saat itu. Dalam kesempatan itu, dia pun langsung mendeklarasikan dukungannya kepada Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

“Kami optimistis Pak Prabowo Subianto akan menjadi Presiden Republik Indonesia melanjutkan kerja-kerja yang digunakan sudah dicanangkan, diwujudkan oleh Bapak Joko Widodo,” ujar Budi, Ahad, 15 Oktober 2023.

Haposan melalui kuasa hukumnya, Soefianto Soetono kemudian Endang Sulas Setiawan melaporkan Budi ke Ombudsman pada 27 Oktober lalu. Kepala Keasistenan Bidang Pengaduan Masyarakat Ombudsman Patnuaji Agus Indarto, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Patnuaji, Ombudsman perlu melakukan verifikasi formil juga materil untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. “Jika syarat formil dan juga materi sudah terpenuhi, kami akan usulkan ke pimpinan untuk dapat diteruskan ke tahap pemeriksaan,” kata Patnuaji, melalui aplikasi perpesanan, Kamis malam, 2 November 2023.

Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menkominfo sejak 17 Juli 2023. Presiden Jokowi menunjuknya sebagai pengganti Johnny G. Plate yang digunakan terjerat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transciever Station (BTS) 4G.

Sumber: tempo