Menkes Sebut UU Kesehatan Sederhanakan Perizinan Praktik Medis

MerahPutih.com – Pemerintah dan DPR resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan pada Rapat Paripurna DPR Periode Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (11/7).
Sebagian besar fraksi di DPR setuju untuk mengesahkan UU Kesehatan. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, UU Kesehatan pada prinsipnya mempermudah perizinan praktik kedokteran.
Baca juga:
Untuk mengetuk! DPR secara resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi undang-undang
“Saya sudah bicara dengan banyak dokter di luar kota besar, mereka bilang izin praktek di kota besar itu susah,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di gedung DPR, seperti dikutip Diantara.
Budi mengatakan UU Kesehatan mengakomodir perolehan izin lebih cepat, mudah dan sederhana untuk praktik profesi tenaga kesehatan.
“Penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup tanpa menghilangkan fungsi kontrol kualitas dan kompetensi”, ujarnya.
Menkes juga menyampaikan bahwa UU Kesehatan memuat upaya pembelaan etika dalam organisasi profesi kesehatan melalui pelaksanaan sidang terbuka dan transparan yang melibatkan Majelis Kehormatan.
“Kita punya Dewan Etik, jadi kontribusi di sana transparan, dan prosedur dijalankan, dan siapa yang boleh membela diri,” katanya.
Baca juga:
Ibas menjelaskan alasan Demokrat menolak RUU kesehatan
Disinggung rencana aksi mogok nasional di kalangan tenaga medis yang menentang pengesahan UU Kesehatan, Budi mengaku menghargai perbedaan pendapat.
“Saya sangat menghargai perbedaan pendapat, tapi saya sampaikan dengan cara yang sehat, dan kapanpun saya terbuka kepada siapapun yang ingin berkomunikasi dengan saya”, ujarnya.
“Biarkan demokrasi berjalan secara intelektual, terbuka, tanpa emosi, kata-kata keras. Biarkan rakyat melihat argumen mana yang benar,” tambahnya.
Baca juga:
Tolak RUU Kesehatan, Fraksi Demokrat dukung aksi mogok kerja petugas kesehatan


