Mengerikan, Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Persoalan ditemukannya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemekeu) senilai Rp 300 triliun sangat menakutkan. Peredaran uang yang diduga tidak jelas itu harus diusut dan diungkapkan secara transparan.

“Laporan terbaru saya terima tadi pagi, malah ada gerak mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, kebanyakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai,” ujar Menko Polhukam. ), Mahfud MD, di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/3).

Kesimpulannya, menurut dia, dengan mengecualikan transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyatakan telah melaporkan temuan tersebut langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu per satu pejabat Kementerian Keuangan yang diduga terlibat pencucian uang.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai tidak sampai triliunan saja, (sekitar) ratusan miliar., PPATK juga menularkan itu,” ujarnya.

Baca juga:  AS Sebut Perang Dengan Tiongkok dan Rusia Tidak Mungkin Dihindari

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan kesimpulan itu bukan hoaks dan tidak bisa disembunyikan di era keterbukaan informasi.

“Mengapa saya berbicara dengan Anda, karena kita tidak bisa bersembunyi di zaman ini. Saya tidak mengatakan, itu juga bisa bocor. Jadi saya menyiarkan sebelum berita palsu. Yang saya sampaikan bukan hoax, itu data tertulis,” kata Mahfud MD kepada tim media.