Indeks

Menaker Sebut Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya Pilihan

MerahPutih.com – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyatakan bahwa cuti bersama Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 bersifat opsional atau sesuai kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan dan termasuk dalam cuti tahunan pekerja.

“Liburan bersama merupakan bagian dari liburan tahunan. Jadi, pelaksanaan liburan bersama bersifat opsional, sesuai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau pekerja dan/atau serikat pekerja,” kata Menaker dalam konferensi pers Idul Adha. berangkat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis.

Baca juga:

Menaker mendorong May Day menjadi pendorong untuk meningkatkan sinergi elemen ketenagakerjaan

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB) menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sedangkan 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Ida mengatakan cuti bersama pekerja disesuaikan dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Bagi pekerja yang mengambil cuti bersama, kata Ida, hal itu akan mengurangi hak cuti tahunannya, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Perusahaan.

Jadi, pekerja atau pekerja yang bekerja pada hari libur bersama, hak cuti tahunannya tidak dikurangi dan pekerja akan menerima upah seperti hari kerja biasa.

Baca juga:

Pekerja diminta melaporkan masalah THR ke Kementerian Sumber Daya Manusia

“Jadi yang berubah adalah libur tahunan Menko. Kalau hari libur nasional tetap satu. Jadi, ketentuan liburan bersama seperti yang tadi saya sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan izin bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 M merupakan momen yang menandai masa transisi dari pandemi ke endemik. dari COVID-19.

“Lisensi bersama ini akan semakin menandai momen peralihan dari pandemi menjadi endemik seperti yang dicanangkan Presiden,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan penambahan hari libur bersama juga menjadi pendongkrak perekonomian sektor pariwisata setempat, apalagi libur panjang juga bertepatan dengan libur sekolah. Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya.

Baca juga:

Perekonomian membaik, Menaker mengingatkan THR tidak bisa dicicil



Source link

Exit mobile version