Membaca Paradoks Angka Kemiskinan di Pangandaran
SEPUTAR PANGANDARAN — Di atas kertas, Kabupaten Pangandaran sedang bersolek. Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menunjukkan kabar baik: angka kemiskinan di “Hawaii-nya Jawa Barat” ini menyusut ke angka 8,03% pada tahun 2025. Jika ditarik garis lurus dari masa kelam pandemi 2021 yang sempat menyentuh 9,65%, penurunan ini adalah sebuah prestasi yang layak diapresiasi.
Namun, di balik sejuknya angka-angka statistik tersebut, tersimpan sebuah narasi yang jauh lebih kompleks dan butuh ketelitian kebijakan.
Pemulihan yang Belum Pulih Benar
Penurunan angka kemiskinan hingga menyisakan sekitar 33.100 jiwa penduduk miskin adalah bukti bahwa roda ekonomi dari sektor pariwisata dan kelautan mulai berputar normal. Pangandaran berhasil keluar dari jeratan efek domino Covid-19. Namun, jika kita menengok ke belakang, angka 8,03% ini nyatanya masih lebih tinggi dibandingkan potret kemiskinan tahun 2019 yang hanya 7,71%.
Ini artinya, meski ekonomi membaik, Pangandaran belum benar-benar kembali ke “titik emas” sebelum badai pandemi menghantam. Ada residu ekonomi yang masih tertinggal dan sulit dikikis hanya dengan mengandalkan keramaian akhir pekan di pesisir pantai.
Garis Kemiskinan yang Tipis
Satu variabel yang patut dicermati adalah Garis Kemiskinan (GK) Pangandaran yang dipatok di angka Rp486.285 per kapita per bulan. Secara matematis, seorang warga yang berpenghasilan Rp500.000 sebulan sudah dianggap “tidak miskin”.
Angka ini sangat riskan. Selisih yang hanya beberapa belas ribu rupiah dari garis batas membuat ribuan warga Pangandaran berada dalam kategori vulnerable atau rentan. Sedikit saja ada guncangan ekonomi—seperti kenaikan harga BBM atau gagal panen—mereka dengan sangat mudah terperosok kembali ke bawah garis kemiskinan.
Hantu Desil 1: Kemiskinan Ekstrem
Hal yang paling mengusik dari data Desember 2025 adalah masih bercokolnya puluhan ribu warga dalam kategori Desil 1. Ini adalah kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang seringkali tidak tersentuh oleh kue pembangunan pariwisata yang megah.
Mereka bukan sekadar miskin, tapi berada dalam jeratan kemiskinan ekstrem. Bagi kelompok ini, urusannya bukan lagi soal akses internet atau estetika kota, melainkan akses mendasar: air bersih, sanitasi layak, dan kecukupan kalori harian.
Kesimpulan: Melampaui Statistik
Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak boleh terlena dengan penurunan 1,29% poin dari tahun 2022. Kemiskinan di daerah pariwisata seringkali bersifat paradoks; mentereng di pusat kota dan pesisir, namun layu di pelosok desa penyangga.
Tantangan ke depan bukan sekadar menurunkan angka, tapi memastikan mereka yang berada di Desil 1 naik kelas. Tanpa intervensi yang presisi di sektor hulu—seperti penguatan UMKM lokal dan jaminan sosial yang tepat sasaran—angka 8,03% itu hanya akan menjadi aksesori politik, bukan potret kesejahteraan yang sesungguhnya.
Pangandaran butuh lebih dari sekadar statistik yang cantik; ia butuh keadilan yang merata hingga ke dapur warga di balik bukit-bukit kapurnya.


