Megawati Matangkan Caleg Dari PDIP

Merah Putih. dengan – KPU RI telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif DPR RI (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mulai Senin (1/5).

Pendaftaran caleg dimulai 1-14 Mei 2023. Mulai 1-13 Mei, jam pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.

Baca juga:

Bawaslu kesulitan mengakses sistem informasi caleg dari DPR hingga DPRD

Sedangkan pada tanggal 14 Mei, jam pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 hingga 23.59 waktu setempat.

Namun, hingga hari kelima pendaftaran, dia menyebut KPU RI belum menerima satu pun pendaftaran calon anggota DPR. KPU RI juga belum mendapat pemberitahuan resmi dari pimpinan partai politik tentang rencana mereka ke kantor KPU RI untuk mendaftarkan calon anggota DPR dari partainya.

Presiden PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai secara umum telah menyelesaikan penyusunan daftar calon legislatif untuk pemilu 2024.

“Secara umum dari level 1 dan 2, kabupaten, kota dan provinsi, dan dari DPR RI bisa dikatakan sudah selesai,” ujar Megawati.

Baca juga:  Graham Potter Komentari Kekalahan Chelsea dari Tottenham

Megawati menyatakan dalam waktu dekat akan memimpin satu atau dua rapat penutup lagi.

Setelah itu, putri Proklamator RI Bung Karno itu mengatakan PDIP akan mendaftarkan caleg partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Saya menyadari tidak ada persoalan krusial ya (tentang pendaftaran calon),” kata Megawati. (asp)

Baca juga:

Tidak ada calon yang terdaftar di KPU pada hari kedua pendaftaran



Source link