MerahPutih.com – Jumlah warga yang mudik pada Lebaran 2023 diperkirakan akan meningkat. Selain itu, pemerintah melonggarkan aturan terkait COVID-19.
Meski begitu, masyarakat diminta untuk mengikuti protokol kesehatan saat bepergian ke dan dari. Pasalnya, hingga saat ini status pandemi COVID-19 belum dicabut.
Baca juga
Dishub DKI Beberkan Anggaran Rp 3,27 Miliar untuk Upacara Pemotongan Pita Mudik Gratis
“Sampai saat ini status pandemi COVID-19 belum dicabut, sehingga masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan termasuk selama perjalanan pulang kampung,” kata pakar epidemiologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini. dokter Yudhi Wibowo dalam kesaksiannya, Rabu (29/3).
Penerapan protokol kesehatan, kata dia, masih sangat dibutuhkan untuk mencegah risiko penularan COVID-19.
“Apalagi saat terjadi peningkatan mobilitas masyarakat dan potensi berkerumun, penggunaan masker masih sangat relevan untuk meningkatkan perlindungan,” ujarnya.
Baca juga
Polisi mengatakan hampir 80 persen kecelakaan didominasi sepeda motor saat mudik
Guru Besar Fakultas Kedokteran Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah itu menambahkan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat harus terus ditingkatkan.
“Prokes dan PHBS merupakan dua hal utama untuk memberikan perlindungan optimal terhadap risiko penularan penyakit, terutama pada saat kegiatan mudik,” pungkasnya.
Melalui edukasi dan sosialisasi yang intensif, kata dia, diharapkan terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan yang berkualitas.
Baca juga
Polri buka mudik gratis mulai hari ini
