Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan pendalaman terkait aksi massa penyerang di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya. Hasil pemeriksaan sementara, terkuak fakta di luar dugaan.
Tak terduga karena secara nalar tampak tidak ada korelasi antara massa aksi dengan perkara tuntutannya, yakni pembebasan Habieb Rizieq Shihab (HRS) yang divonis hukuman kurungan penjara selama empat tahun.
“Kami dalami perkaranya. Massa penyerang ternyata mereka sebagian besar adalah pengangguran, ada anak punk dan ada anak geng motor,” terang Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, seperti dilansir Kapol.id Senin (12/7/2021).
Identitas massa aksi tersebut tidak tampak karena dari pakaian yang mereka gunakan menggambarkan busana muslim, seperti peci dan sarung.
Fakta lain boleh jadi akan kembali terkuak, karena sebanyak 31 orang massa aksi yang terdiri atas 18 orang dewasa dan 13 orang anak-anak itu masih dalam pengamanan Polres Tasikmalaya.
“Sebanyak 31 orang yang diamankan ini belum tentu bersalah dan masih kami dalami terus, siapa saja yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum dan termasuk kendaraan dinas polisi tersebut,” Hario menandaskan.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi unjuk rasa, Senin (12/7) tersebut diwarnai kericuhan.
Sebanyak tiga unit mobil dilaporkan dirusak massa yang meluapkan emosi usai terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berusaha masuk kantor kejaksaan.
Informasi terkait kericuhan itu terekam melalui video amatir yang tersebar di media sosial. Seperti diunggah akun Instagram @infojawabarat.
Massa melakukan pengrusakan mobil milik Polres Tasikmalaya, yang sedang melakukan pengamanan demo di depan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya.