MerahPutih.com – Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang bertugas melacak transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, langkah pembentukan Satgas merupakan hal yang baik untuk menindaklanjuti temuan Rp. 349 triliun.

“Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam lingkup atribusi dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti hal tersebut, oleh karena itu tentunya diperlukan penjelasan yang lebih mendalam pada Forum Rapat Komisi III,” Arsul kepada wartawan Selasa-Jumat (4/11).

Baca juga:

DPR bentuk Pansus Transaksi Aneh Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan

Diketahui, hari ini Komisi III DPR kembali mengagendakan rapat kerja dengan Komisi Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan BC dengan agenda membahas transaksi mencurigakan di kementerian/lembaga.

Pada pertemuan ini, Mahfud MD selaku Ketua Panitia TPPU, Kepala PPATK selaku Sekretaris Panitia TPPU dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku anggota Panitia Nasional TPPU akan hadir dan kembali memberikan penjelasan atas dugaan transaksi senilai Rp 349 triliun tersebut.

“Satuan tugas atau tim dengan nama lain adalah instrumen untuk memantau atau mengikuti tentang penemuan. Kami tentu saja menerimanya secara positif,” katanya.

Baca juga:

Komisi III DPR temui Mahfud besok: Ngabuburit rampas Rp 349 triliun

Arsul menegaskan, untuk Komisi III sebagai komisi hukum, koordinasi dan tindak lanjut persoalan transaksi keuangan mencurigakan Rp. 349 triliun adalah poin utama. Selain itu, kata dia, transaksi mencurigakan diduga merupakan tindak pidana pendahuluan (TPA) dan TPPU.

“Tidak cukup menjadi menipu memberantas korupsi dari klaster kekuasaan eksekutif atau bahkan menjadi alat kepentingan dan jabatan politik dalam lingkup Pilpres 2024”, pungkas Arsul. (Lb)

Baca juga:

Politisi Demokrat Tantang Mahfud MD Buka Semua Data Transaksi Gangguan Rp 349 Triliun



Source link