Indeks

Mabes Polri Sebut 80 Persen Kebutuhan Personel Gunakan Produk Dalam Negeri

MerahPutih.com – Presiden Joko Widodo mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri. Termasuk masalah pertahanan dan keamanan.

Mabes Polri juga memastikan selalu mengutamakan produk nasional dalam setiap pembelian. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penggunaan produk dalam negeri di lembaganya hampir 100 persen.

Baca juga:

Mabes Polri akan mengintervensi proses hukum terhadap orang yang mengimpor pakaian bekas

“Polri sudah mencapai 80% atau lebih,” kata Irjen Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/3).

Dedi mengatakan, pemanfaatan produk nasional merupakan komitmen Polri. Padahal, lanjut Dedi, Polri berada di posisi kedua lembaga yang paling banyak menggunakan produk nasional.

“(Polri) menduduki peringkat ke-2 pada peringkat kementerian/lembaga terkait TKDN (tingkat komponen nasional) dan ini sudah menjadi komitmen Polri untuk mengutamakan produk nasional”, ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar Polri, TNI, dan Kementerian Pertahanan tidak lagi membeli seragam atau perlengkapan militer dari luar negeri.

Hal ini karena Indonesia mampu memproduksi alat militer sendiri tanpa bergantung pada produk impor.

Baca juga:

Mabes Polri mengatakan Harun Masiku tidak terdeteksi di hampir semua negara

Hal itu disampaikannya dengan membuka dan menyerahkan Penghargaan Penggunaan Produk Rumah (P3DN) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Jokowi mengatakan, saat ini RI mengekspor produk militernya ke beberapa negara.

Ia kemudian mengetahui bahwa RI mengimpor pesawat tempur dan peralatan canggih lainnya karena tidak mampu memproduksinya.

Namun, Jokowi meminta untuk tidak mengimpor perlengkapan seperti sepatu dan peluru.

“Sepatu, senjata, saya kira yang canggih boleh saja. Mau beli pesawat tempur karena kita memang belum bisa. Kalau senjata, kita sudah bisa beli peluru. Kalau beli sepatu, kenapa beli dari di luar negeri?” desak. (Knu)

Baca juga:

Mabes Polri tak menjamin tenggat waktu pembebasan pilot Susi Air



Source link

Exit mobile version