SEPUTARPANGANDARAN.COM, Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi kemudian Korban atau LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan sampai saat ini lembaganya belum memberikan keputusan mengenai permohonan perlindugan yang digunakan diajukan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama tiga orang lainnya pada Jumat, 6 Oktober 2023.  “Maaf kami belum bisa jadi kasih info, belum ada keputusan,” kata Edwin saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 20 Oktober 2023. 

Berdasarkan tanda terima permohonan perlindungan saksi LPSK yang tersebut beredar, Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan hal itu terkait dengan kasus dugaan tindakan pidana korupsi. 

Pimpinan KPK Firli Bahuri diduga memeras Syahrul Yasin Limpo dkk untuk meredam penanganan perkara korupsi itu. Bahkan, beredar foto pertemuan Ketua KPK lalu Syahrul Yasin Limpo pada GOR Tangki, Jakarta. Kasus pemerasan hal itu saat ini ditangani Polda Metro Jaya. 

Selain Syahrul Yasin Limpo, nama-nama yang tersebut juga berada dalam surat permohonan itu adalah Direktur Alat serta Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, ajudan menteri pertanian Panji Harjanto, kemudian seseorang bernama Hartoyo. Permohonan ini diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan. 

Tanggapan KPK Soal Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK 

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi langkah Syahrul Yasin Limpo mengajukan perlindungan ke LPSK. “Siapa pun tentu berhak mengajukan hal hal itu kepada LPSK. Nanti di dalam sana akan dinilai apakah layak atau tidaknya seseorang dengan status saksi atau korban mendapatkan hak semacam itu,” kata dia, Ahad 8 Oktober 2023. 

Kendati demikian, Ali berharap pengajuan perlindungan Syahrul ke LPSK bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan aksi pidana korupsi serta TPPU yang dimaksud sedang berproses di tempat KPK. 

NUR KHASANAH APRILIANI | SULTAN ABDURRAHMAN | BAGUS PRIBADI

Polda Metro Jaya Minta Dokumen ke KPK untuk Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Sumber: tempo