Merah Putih. dengan – Kepastian pidato di hari raya Idul Adha 1444 Hijriah menjadi dua hari pada Rabu (28/6) dan Kamis (29/6), masih menunggu arahan dari Presiden Jokowi.
“Kemarin (Kamis, 15 Juni 2023), ini kita bahas. Kita analisa bersama pada rapat tingkat menteri di kantor Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Presiden Jokowi”, kata Menkeu Bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Baca juga:
Kementerian Agama menggelar rapat Isbat untuk menetapkan Idul Adha pada 18 Juni
Beberapa pihak yang terlibat dalam pembahasan dengan Menpan RB antara lain Mensesneg Pratikno, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Afriansyah Noor.
Anas menyampaikan, sambutan tentang libur dua hari ini disampaikan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik.
“Bersama-sama kita mencari solusi terbaik untuk hari raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat agar semuanya berjalan lancar, termasuk bagi pegawai negeri sipil (ASN),” ujarnya.
Sejauh ini, pemerintah belum menetapkan waktu Idul Adha. Keputusan ini baru diambil setelah pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar rapat isbat pada 18 Juni 2023.
Namun, Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 telah menetapkan hari raya nasional Idul Adha 1444 Hijriah akan jatuh pada 29 Juni 2023.
Sebelumnya, Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP) Abdul Mu’ti mengusulkan hari libur nasional selama dua hari, menyusul perkiraan adanya perbedaan penetapan tanggal perayaan Idul Adha 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah. .
PP Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1/MLM/I.0/E Tahun 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1444 Hijriah yang menyebutkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023. Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023. setiap tanggal 10 Zulhijah jatuh pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023.
Baca juga:
Mendag mengklaim harga kebutuhan pokok harus stabil sebelum Idul Adha
