Lembaga Survei juga KPU Wajib Diaudit apabila PSI Melewati ke Senayan

Lembaga Survei juga KPU Wajib Diaudit apabila PSI Melewati ke Senayan

SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Analis Sosial Politik Karyono Wibowo menilai lembaga survei serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib diaudit jikalau perolehan kata-kata Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus empat persen atau lolos ke parlemen Senayan. Sebab, jikalau itu terjadi berarti patut diduga ada yang mana tiada beres dari perbedaan data tersebut.

Karyono berpendapat, jikalau PSI lolos ambang batas parlemen 4 persen maka bisa saja memunculkan gonjang ganjing dikarenakan menyangkut masalah kredibilitas lembaga. “Jika nanti benar terjadi pernyataan PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa jadi mengakibatkan kekacauan dan juga rakyat bukan percaya terhadap lembaga survei juga KPU,” ujar Karyono di keterangan tertulisnya, Hari Minggu (3/3/2024).

Karyono mengingatkan, sejauh ini hasil perhitungan cepat atau quick count setiap saat presisi akibat selisih antara hasil penghitingan KPU dengan quick count sangat tipis, yaitu selisihnya 0,1 sampai 1 persen asalkan diadakan sesuai kaedah survei yang dimaksud benar.

Menurutnya, jikalau merujuk data quick count dari beberapa jumlah lembaga survei, PSI diprediksi bukan lolos parlemen sebab perolehan suaranya berada pada kisaran antara 2,6 persen sampai 2,8 persen. Sedangkan margin of error 1 persen dengan sampel 3.000 tempat pemungutan pendapat (TPS).

Baca juga:  PT DKI Kabulkan Banding KPU, Mahfud MD: Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

“Perolehan kata-kata PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tiada sampai 4 persen,” kata Karyono yang mana juga Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) ini.

Karyono mengungkapkan, terjadinya lonjakan kata-kata PSI memang sebenarnya belum menembus nomor 4 persen. Sejauh ini baru 3,13 persen berdasarkan data Sirekap KPU per Akhir Pekan (3/3/2024) pukul 11.00 WIB, pengumuman PSI menyentuh 2.403.086 alias 3,13 persen dari 65,80 persen ucapan yang digunakan masuk ke KPU.

“Tetapi, jikalau meninjau pola loncatnya tak lazim sebab data masuk ke data real count KPU telah mencapai 65,80 persen,” ungkapnya.

Karyono menuturkan, jikalau data sudah ada masuk 65 persen ke atas, pola volatilitasnya tidaklah sedrastis pengumuman PSI. Oleh oleh sebab itu itu, wajar apabila sejumlah pihak yang mana mempertanyakan lonjakan pendapat PSI meskipun bisa jadi dijelaskan bahwa hal itu terjadi akibat ada kumulatif masuknya pengumuman dari TPS yang dimaksud menjadi basis pendukung PSI ke pada tabulasi Sirekap.

Baca juga:  Pasca Keputusan Bawaslu, KPU Sulut Tetapkan Joseph Pati Penuhi Prasyarat Parasit Perbaikan Pertama

Sumber Sindonews