Lebih dari 10 Jam, KPK Masih Geledah Kementan Terkait Korupsi

Lebih dari 10 Jam, KPK Masih Geledah Kementan Terkait Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi () belum selesai menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi itu telah terjadi terjadi berlangsung tambahan dari 10 jam.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pada lokasi, Jumat (29/9), KPK mulai menggeledah Gedung A Kementan sekitar pukul 11.40 WIB. Namun, hingga pukul 21.30 WIB, penggeledahan belum juga selesai.

Dalam penggeledahan itu, KPK sudah pernah dilaksanakan menyegel ruang kerja Kepala Organisasi juga Kepegawaian Kementan yang digunakan digunakan berada dalam area lantai enam Gedung A. Sementara itu, tampak beberapa petugas kepolisian berjaga di tempat tempat lobi gedung tersebut.

Sekitar pukul 12.48 WIB, beberapa penyidik KPK sempat keluar. Empat penyidik meninggalkan Gedung A. Mereka masuk ke dalam dua mobil terpisah yakni mobil Innova berwarna silver lalu hitam.

Beberapa jam kemudian, penyidik KPK yang yang disebut lain terlihat memasuki Gedung A. Hingga saat ini, belum ada lagi penyidik KPK yang digunakan dimaksud meninggalkan gedung tersebut.

Sementara itu, lebih lanjut lanjut dari empat personel kepolisian masih berjaga di area area lobi Gedung A. Mereka masih tampak siaga menunggu penggeledahan selesai. Belum diketahui barang apa belaka yang ditemukan oleh penyidk KPK.

Baca juga:  KPK Berkoordinasi dengan Bareskrim Mencari Dito Mahendra

Sebelumnya KPK dikabarkan sudah pernah terjadi menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka,” ujar sumber CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Jumat (29/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan serta memperkuat alat bukti. Satu dalam antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang tersebut hal itu diimplementasikan pada Kamis (28/9) hingga pagi tadi.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang digunakan mana sering kami sampaikan, KPK semata-mata akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.

“Hasil penggeledahan belum sanggup kami sampaikan. Informasi yang mana dimaksud kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di area area tempat dimaksud,” ujarnya.

Sumber: CNN Indonesia