Merah Putih. dengan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang buka puasa bersama pejabat pemerintah yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Pasca keluarnya surat yang berisi larangan buka puasa bersama (bukber), pejabat kementerian, pemerintah daerah, dan pimpinan lembaga/lembaga mendapat tanggapan beragam.

Baca juga:

Pemkot Bandung Setuju dengan Larangan Buka Puasa Jokowi

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai surat tersebut tidak secara jelas menyebutkan peruntukan larangan tersebut sehingga berpotensi meluaskan maknanya di masyarakat.

Surat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) yang ditujukan kepada pejabat pemerintah itu tidak secara tegas menyatakan hanya berlaku untuk internal instansi pemerintah.

“Jadi surat itu berpotensi meluaskan maknanya sebagai larangan berbuka puasa bersama di masyarakat,” kata Anis di Jakarta, Minggu (26/3).

Politisi dari Fraksi PKS itu menegaskan, momentum Ramadan seharusnya berdampak signifikan terhadap perekonomian. Misalnya, kegiatan buka puasa akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan masyarakat.

Menurutnya, para pelaku usaha yang menjual makanan, minuman, sembako, jasa angkutan, retail dan warung tradisional semuanya menunggu datangnya Ramadhan kali ini.

“Larangan buka puasa bersama dimaknai terlalu luas, dikhawatirkan akan mempengaruhi pendapatan dan pergerakan ekonomi,” kata Anis.

Menyambut bulan Ramadan, banyak pedagang yang menimbun barang dalam jumlah banyak, mengantisipasi lonjakan permintaan selama Ramadan. Oleh karena itu, Ramadhan tahun ini seharusnya menjadi waktu konsumsi rumah tangga tumbuh signifikan secara musiman.

“Dikhawatirkan dampak positif berupa peningkatan pendapatan masyarakat akan hilang dengan adanya larangan buka puasa bersama”, jelasnya.

Wakil Presiden Badan Tanggung Jawab Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menilai kebijakan itu kontraproduktif dan tidak bijaksana. Karena banyak orang yang menjadikan bulan Ramadhan sebagai ajang silaturahim dan persatuan, apalagi saat berbuka puasa.

Mengenai alasan peralihan dari pandemi ke endemik yang menjadi dasar larangan berbuka puasa bersama, ia juga merujuk pada peningkatan konser yang berlangsung dengan ribuan massa.

Karena itu, Anis mengimbau pemerintah bertindak bijak dan tidak menerapkan kebijakan yang kontraproduktif dan tidak tepat.

Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadhan, jangan hanya menilai dan memaknai sekedar berkumpul untuk makan bersama.

“Namun, ada nilai spiritual lebih bagi umat Islam yang berpuasa selama sebulan di bulan Ramadan,” jelas Anis.

Anggota DPRD DKI Jakarta I ini berharap pemerintah meninjau kembali larangan tersebut dan mengambil sisi positif dari buka puasa bersama.

“Bukber ini bisa menjadi sarana untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat,” ujarnya.

Baca juga:

Menpan RB Diminta Instruksikan ASN Ikuti Surat Edaran Presiden Larangan Buka Puasa



Source link