Pedangdut Ayu Ting Ting selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ayu diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan penghinaan terhadap menyeret keluarga dan anaknya yang dilakukan pemilik akun @gundik_empang.

Minola Sebayang, pengacara Ayu, mengaku kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh polisi.

“15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun tersebut, terus dari mana awal tahunnya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, cenderung memfitnah Ayu dan Bilqis (anak Ayu Ting Ting). Kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu, apakah Ayu merasa terhina atau tidak,” kata Minola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/9).

Saat dikonfirmasi terkait keseriusan Ayu untuk membuat efek jera terhadap terlapor, Ayu dengan yakin akan melakukan hal itu.

“Oh iya dong pasti, Ini saya lakukan untuk masa depannya. Saya harus bertindak sebagai orangtua apalagi jejak digital tidak bisa dihapus,” sambung Ayu.

Diketahui, Ayu melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan, sebab diduga menghina anaknya, Bilqis Khumairah Razak melalui media sosial pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Polisi pun memproses laporan Ayu dan menjerat pemilik akun dengan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Sumber: Liputan6.com