Indeks

Langkah Politik: Bamsoet Dorong Peran Politik Perempuan

Langkah Politik: Bamsoet Dorong Peran Politik Perempuan

SEPUTARPANGANDARAN.COM – INFO NASIONAL – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan MPR RI bersama Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) akan menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sekaligus Talk Show Kebangsaan dan juga Sosialisasi Pedoman Dasar Forhati. Talk show kebangsaan mengeksplorasi tentang peran urusan politik perempuan dalam pilpres 2024, dengan turut menghadirkan para Capres – Cawapres beserta tim pemenangannya untuk menyampaikan gagasannya tentang masa depan Indonesia, khususnya dalam program pemberdayaan perempuan. Sekaligus menegaskan ikim kebijakan pemerintah tetap sejuk hingga selesainya berbagai tahapan Pileg kemudian Pilpres 2024.

“Tingkat partisipasi perempuan dalam urusan politik memang sudah meningkat. Tercermin dari keterpilihan kaum perempuan di tempat parlemen yang dimaksud dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Misalnya pada tahun 1999 baru mencapai 9 persen, kemudian meningkat menjadi 11,8 persen pada tahun 2004. Meningkat kembali pada tahun 2009 menjadi 18,3 persen, namun sedikit turun tahun 2014 menjadi 17,3 persen. Pada tahun 2021, capaian ini kembali meningkat menjadi 21,9 persen. Meskipun kita mensyukuri peningkatan bilangan bulat partisipasi perempuan dalam parlemen, namun capaian hal tersebut belumlah mencapai target yang digunakan diharapkan, yaitu sebesar 30 persen,” ujar Bamsoet usai menerima Presidium Forhati, pada Jakarta, Rabu (15/11/23).

Presidium Forhati yang digunakan hadir antara lain Cut Emma Mutia Ratna Dewi, Wa Ode Nurhayati, Elly Ernawati, kemudian Nurjanah.

Ketua DPR RI ke-20 dan juga mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, kemudian Keamanan ini menjelaskan, berdasarkan data Inter-Parliamentary Union (IPU) yang tersebut dirilis pada November 2022, dengan rasio persentase jumlah agregat anggota parlemen perempuan sebesar 21,9 persen, Indonesia menduduki peringkat ke-105 dari 188 negara. Lebih rendah dibandingkan rata-rata persentase perempuan anggota parlemen di dalam tingkat global yang dimaksud mencapai 26,5 persen.

“Kesetaraan hak urusan politik perempuan dan juga laki-laki sebenarnya sudah dijamin oleh Konstitusi. Kita pun sudah pernah meratifikasi Konvensi Hak Politik Perempuan ke dalam Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1968. Lebih spesifik lagi, affirmative action sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa pengajuan calon legislatif harus memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen. Di samping itu, penerapan zipper system mengatur, bahwa dari setiap 3 orang calon calon terdapat sekurang-kurangnya 1 orang perempuan akan datang calon,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI kemudian Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai bentuk keberpihakan yang juga ditopang oleh fakta, bahwa perspektif kaum perempuan terhadap kehidupan kebijakan pemerintah cukup menjanjikan. Ini tercermin dari rilis hasil penelitian Plan International Indonesia, yang dimaksud mengangkat tema tentang “Remaja Perempuan lalu Politik”. Hasil penelitian menunjukan bahwa 94 persen remaja perempuan percaya mengenai urgensi keterlibatan kaum perempuan dalam dunia politik.

Ironisnya, dalam sisi lain, penelitian yang mana sebanding juga mengungkapan bahwa lebih besar dari 97 persen remaja perempuan berpandangan bahwa masih ditemukan hambatan-hambatan untuk berpartisipasi dalam dunia politik.

“Menyikapi berbagai paradigma di tempat atas, kita menyadari bahwa untuk mengoptimalkan partisipasi kaum perempuan, masih diperlukan adanya dorongan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah dari partai politik, melalui proses rekrutmen urusan politik yang mana akomodatif bagi kaum perempuan, untuk menjaring sebanyak-banyaknya perempuan yang mana miliki kemungkinan dan juga kompetensi,” pungkas Bamsoet.(*)

Sumber: tempo

Exit mobile version