Kuota Transmigrasi Pangandaran Tahun Ini Nihil, Anggaran Monitoring Ikut Terhambat
PANGANDARAN, SPC – Harapan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, untuk memperbaiki taraf hidup melalui program transmigrasi pada tahun ini dipastikan belum bisa terealisasi.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pangandaran mengonfirmasi bahwa tidak ada alokasi kuota bagi calon transmigran asal wilayah tersebut untuk tahun anggaran 2026.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kerja, Transmigrasi, dan Pelatihan Produktivitas Disnaker Pangandaran, Tatik Ika Mustika, menjelaskan bahwa saat ini posisi kuota transmigrasi untuk daerahnya berada di angka nol.
“Untuk tahun ini tidak ada kuota transmigrasi untuk Pangandaran. Biasanya kalau ada, kami lakukan pendataan peminat terlebih dahulu. Tapi sekarang kuotanya memang nol,” ujar Tatik saat memberikan keterangan, Kamis (19/2/2026).
Peluang Kebijakan Pusat
Meski secara administratif kuota belum tersedia, Tatik menyebut masih ada kemungkinan kecil melalui kebijakan mendadak dari pemerintah pusat. Menurutnya, dinamika di tingkat pusat terkadang memberikan kuota tambahan tergantung pada animo masyarakat secara nasional.
”Kadang suka dadakan, tiba-tiba pusat memberikan kuota. Jadi tetap bergantung pada kebijakan pusat dan minat masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan data Disnaker, Kecamatan Padaherang selama ini menjadi kantong utama peminat transmigrasi di Pangandaran. Wilayah yang padat penduduk dengan keterbatasan lapangan kerja membuat opsi pindah pulau menjadi daya tarik bagi warga, terutama untuk mendapatkan lahan kelolaan sendiri.
Terhenti Sejak 2018
Absennya pengiriman transmigran dari Pangandaran bukan merupakan hal baru. Tatik mengungkapkan bahwa Kabupaten Pangandaran terakhir kali memberangkatkan warganya pada tahun 2018 dengan tujuan Pulau Sulawesi. Sejak saat itu, aktivitas pengiriman praktis terhenti.
Padahal, secara statistik, program transmigrasi dinilai mampu membantu pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran.
”Kalau ada yang berangkat transmigrasi, otomatis data pengangguran kita juga berkurang karena mereka mendapatkan mata pencaharian baru di luar daerah,” jelas Tatik.
Terkendala Anggaran Monitoring
Selain persoalan kuota, program transmigrasi di Pangandaran juga dibayangi masalah anggaran. Disnaker mengakui belum bisa melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap warga yang telah diberangkatkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Padahal, fungsi pengawasan sangat penting untuk memastikan kondisi kesejahteraan para transmigran di lokasi tujuan.
”Seharusnya ada monev dari Disnaker, tapi karena tidak ada anggaran, kegiatan itu belum bisa dilaksanakan,” ungkap Tatik.
Harapan pada Kementerian Baru
Pemerintah daerah kini menaruh harapan pada perubahan nomenklatur kabinet di tingkat pusat yang menghadirkan kementerian khusus untuk menangani urusan transmigrasi. Perubahan ini diharapkan membawa angin segar bagi pengaktifan kembali program transmigrasi yang lebih terukur.
“Kami berharap dengan adanya kementerian khusus ini, program ke depan kembali berjalan dan memberikan peluang bagi masyarakat Pangandaran yang membutuhkan lahan serta pekerjaan baru,” pungkasnya.




