SEPUTARPANGANDARAN.COM – Dalam masa sulit menghadapi pandemi Covid-19, Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari Pangandaran melakukan pengembalian 50 persen uang simpanan tahun-tahun sebelumnya, serta membagikan beras kepada nelayan, calon nelayan dan panti jompo.
“Selain itu kita bagikan juga simpanan nelayan cilacap yang selama ini melakukan penjualan di KUD Minasari,” kata Bendahara KUD Minasari Pangandaran Sarlan, Senin (20/4/2020)
Sarlan menyampaikan, pengembalian uang simpanan dan pembagian beras paceklik itu, untuk menindaklanjuti hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Simpanan dari tahun lalu saat KUD mengalami pailit, sekitar Rp 500 juta. Begitu juga simpanan nelayan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, kita bagikan nilainya sekitar Rp. 1 miliar,” ujar Sarlan.
Pengembalian uang simpanan nelayan asal Kabupaten Cilacap Jawa Tengah tersebut, terang Sarlan, karena sama-sama terdampak pandemi Covid-19.
“Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, yang juga sebagai Ketua KUD Minasari menganjurkan uang simpanan nelayan Cilacap agar diserahkan saja,” ungkap Sarlan.
Sarlan merinci, untuk pembagian beras paceklik, untuk nelayan sebanyak 30 kilogram, untuk calon nelayan 20 kilogram sedangkan untuk panti jompo sebanyak 15 kilogram.
“Jadi dalam satu minggu ini kita bagikan beras paceklik dan uang simpanan anggota sekitar seribu nelayan lebih,” ujarnya.
Sarlan menceritakan, bahwa KUD Minasari Pangandaran berdiri pada tahun 1962 dan ditetapkan oleh Kementerian Koperasi pada tahun 1972.
“Pada tahun 2010, KUD Minasari sempat mengalami kolep oleh kepengurusan terdahulu,” ujarnya.
Lalu pada tahun 2012, kata Sarlan KUD Minasari Pangandaran kembali dirintis oleh Jeje Wiradinata yang sekarang menjabat Bupati di Pangandaran, dan akhirnya KUD mulai pulih kembali hanya dalam waktu 2 tahun. (*)