Indeks

KPU RI Ungkap Menteri Boleh Maju Sebagai Bakal Caleg

MerahPutih.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia. Idham Holik menyampaikan bahwa menteri diperbolehkan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

“Jadi menteri bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Tidak ada larangan soal itu,” kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca juga:

KPU DKI libatkan Bawaslu untuk menindak anggota DPR yang melampirkan ijazah palsu

Hal itu diatur dalam Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasal tersebut mengatur bahwa pejabat publik yang harus mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri sebagai wakil legislatif adalah kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, direktur, komisaris, fiskal. dewan dan pejabat BUMN dan/atau BUMD atau badan lain yang anggarannya berasal dari keuangan negara.

Idham juga mengatakan, selain tidak dilarang, fenomena menteri yang maju sebagai caleg bukanlah hal baru. Hal ini juga terjadi pada Pemilu 2014 dan 2019.

Meski begitu, Idham mengingatkan, para menteri yang mencalonkan diri sebagai caleg harus tetap mengambil cuti dari kampanye setelahnya.

Beberapa nama yang dikenal sebagai caleg di Pilkada 2024 adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mencalonkan diri di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

Baca juga:

KPU akan Kaji Pendaftaran Ganda Caleg Dedi Mulyadi

Selain itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah akan mencalonkan diri sebagai caleg melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang juga akan menjadi caleg melalui PKB.

PDI Perjuangan juga mendaftarkan nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai calon potensial pada pemilu 2024. Sementara dari Partai NasDem, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate muncul.

Selain itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo akan mencalonkan diri sebagai calon dari Partai Perindo di Daerah Pemilihan I Jawa Timur yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

Sedangkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Ferry Noor akan mencalonkan diri untuk Partai Bulan Bintang (PBB) Jabar Pil Dapil V. Kemudian dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) muncul nama Wakil Menteri Agama Zainut Tahuid Sa’adi sebagai calon potensial.

Baca juga:

Proses pendaftaran legislasi selesai, ini langkah KPU DKI selanjutnya



Source link

Exit mobile version