Andis Dedi Supriadi Resmi Jadi PAW Komisioner KPU Pangandaran

Andis Dedi Supriadi Resmi Jadi PAW Komisioner KPU Pangandaran
Andis Dedi Supriadi resmi dilantik menjadi PAW Komidioner KPU Kabupaten Pangandaran. (foto : istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, melantik Andis Dedi Supriadi  sebagai pergantian antar waktu (PAW) Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran. Pelantikan berlangsung di Kantor KPU RI, di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Andis Dedi Supriadi dilantik sebagai komisioner pengganti antar waktu, karena ada kekosongan jabatan setelah satu dari lima Komisioner KPU Pangandaran, Rik Rik Hendrik, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, Andis Dedi Supriadi dilantik langsung oleh Ketua KPU RI yang dihadiri dua komisioner lainnya.

“Sebelumnya Kepala Divisi Teknis, yakni saudara Rik Rik Hendrik, mengajukan pengunduran diri secara resmi beberapa waktu lalu, sehingga perlu dilantik komisioner PAW,” kata Muhtadin, Senin (19/8/2019) melalui sambungan telepon.

Muhtadin berharap dengan bergabungnya Andis Dedi Supriadi dijajaran komisioner, KPU Pangandaran sebagai penyelenggara pemilu, akan semakin solid.

“Ini tentu akan menjadi energi baru saat kita sedang bersiap menghadapi Pilkada Serentak pada 2020 mendatang,” ungkap Muhtadin.

Terkait penunjukan Andis Dedi Supriadi sebagai komisioner KPU Pangandaran,

Muhtadin menegaskan, hal tersebut menjadi kewenangan KPU RI.

Baca juga:  Naik Mobil Antik, Adang-Supratman Daftar ke KPU Pangandaran

“Pasalnya pada saat itu, kita hanya diminta mendampingi saat verifikasi. Sehingga KPU Pangandaran tidak diberikan kewenangan terlibat dalam pengisian jabatan,” ujarnya.

Terkait penunjukan Andis Dedi Supriadi sebagai komisioner KPU Pangandaran,

Muhtadin menegaskan, hal tersebut menjadi kewenangan KPU RI.

“Pasalnya pada saat itu, kita hanya diminta mendampingi saat verifikasi. Sehingga KPU Pangandaran tidak diberikan kewenangan terlibat dalam pengisian jabatan,” ujarnya. (IM)