SEPUTARPANGANDARAN.COM – Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang bakal digelar pada September 2020 akan berjalan normal, dan hingga hari ini belum terganggu meskipun Jawa Barat masih dalam status waspada penyebaran virus corona.
“Namun, tentu sejumlah agenda KPU yang melibatkan banyak orang terpaksa disesuaikan dengan Surat edaran Pemerintah Kabupaten Pangandaran,” terangnya, Sabtu (21/3/2020).
Muhtadin menambahkan, KPU bersama pihak terkait memastikan tahapan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran tetap akan dilaksanakan dan berjalan normal, meskipun di tengah merebaknya virus corona.
Dirinya pun menghimbau, agar seluruh penyelenggara Pemilu ditingkat kecamatan dan desa dalam menjalankan tahapan Pilkada tetap waspada menjaga kesehatan serta tidak panik dalam menghadapi kondisi merebaknya corona.
“Jadi kami meminta seluruh penyelenggara pemilu di desa dan kecamatan waspadai penyebaran virus corona,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Muhtadin, pada pelantikan PPS agar dilakukan tidak bersamaan dalam jumlah banyak dan akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
“Selain itu, pelantikan akan dilakukan dua gelombang, pagi hingga sore, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak,” jelas Muhtadin.
Kemudian, saat pelantikan KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pangandaran, untuk melakukan proteksi diri sebelum kegiatan pelantikan dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dan menyediakan sanitizer.
“Kita berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama dua minggu ini penanganannya berhasil dengan baik, sehingga tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020 dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)