KPU Pangandaran Dapat Bantuan Pemerintah Pusat Rp. 2,3 Miliar

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,3 miliar.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, dana ini khusus dialokasikan untuk membiayai pemenuhan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19.

“Kami mendapatkan bantuan atau tambahan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar untuk kebutuhan alat pelindung diri,” kata Muhtadin, Rabu (24/6/2020).

Bantuan tersebut menurut dia menjadi solusi di saat isu krisis anggaran yang sempat terjadi terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Corona.

“Tapi bantuan itu khusus untuk membeli APD saja, tidak untuk yang lain. Tidak untuk membangun TPS atau keperluan lain,” kata Muhtadin.

Mengenai kebutuhan anggaran pelaksanaan yang merupakan dampak kondisi pandemi, seperti penambahan jumlah TPS dan lainnya.

Muhtadin mengatakan tetap menggunakan anggaran dengan jumlah yang diberikan sebelumnya.

“Kalau untuk dana pelaksanaan Pilkada dari APBD tidak berubah. Tetap Rp 30,2 miliar sebagaimana sudah disiapkan sebelumnya,” kata Muhtadin.

Mengenai kebutuhan anggaran tambahan karena jumlah TPS bertambah, menurut Muhtadin masih bisa ditutup oleh hasil rasionalisasi rencana anggaran sebelumnya.

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Beri Bantuan Rp 500 Ribu Bagi Pasien Isoman

“Ada penyesuaian-penyesuaian. Misalnya peserta rapat yang dibatasi, itu membuat pengeluaran lebih hemat sehingga bisa dialihkan untuk kegiatan lain.

Intinya kebutuhan anggaran sudah aman, mari kita sukseskan Pilkada di tengah pandemi ini,” kata Muhtadin.

Mengenai penambahan jumlah TPS, Muhtadin menjelaskan berdasarkan hasil penyesuaian dan pemetaan pemilih terhadap jumlah TPS terdapat kenaikan yang cukup signifikan.

Jumlah TPS yang sebelumnya 717, bertambah menjadi 797 TPS. Penambahan itu sebagai dampak aturan maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS yang sebelumnya 800 pemilih kini menjadi 500 pemilih.

Selain itu Muhtadin juga menjelaskan mengenai persiapan pemutakhiran data pemilih dengan cara sensus atau pencocokan dan penelitian.

“15 Juli mendatang akan dilakukan pemutakhiran data pemilih yaitu Coklit,” kata Muhtadin. Sejauh ini jumlah pemilih sebelum dilakukan pemutakhiran data berada di kisaran angka 320 ribu orang.

Diundurnya pelaksanaan pemungutan suara yang semula akan dilakukan pada bulan September menjadi bulan Desember 2020, diprediksi akan menambah jumlah pemilih.

Hal itu karena adanya penambahan pemilih pemula yang pada Desember nanti genap berusia 17 tahun atau adanya TNI/Polri yang memasuki masa pensiun.***