KPU DKI Temukan Puluhan Data Ganda Caleg dari 12 Parpol

MerahPutih.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI sedang melakukan verifikasi persyaratan caleg DPRD DKI Jakarta untuk Pileg 2024. Dalam proses verifikasi, KPU menemukan 25 data rangkap dari partai politik (parpol).

Proses verifikasi persyaratan caleg DKI berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, data rangkap yang ditemukan antara lain dokumen bakal calon yang juga terdaftar sebagai calon anggota DPRD DKI dan DPD serta nama-nama calon yang juga didaftarkan oleh partai politik lain.

Baca juga:

MK Putuskan Pilkada Terbuka, Cak Imin Minta Calonnya Tidak Ganggu Nomor Urut

“Untuk data rangkap, kami laporkan ada 25 dari 12 parpol. Saat ini kami sedang melakukan proses verifikasi, nanti parpol bisa melakukan perbaikan,” kata Dody di Jakarta, Jumat (16/6).

Dody melanjutkan, perbaikan data ganda calon anggota DPRD dan DPD DKI akan dilakukan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Untuk itu, dia mengimbau parpol yang mengajukan data ganda agar segera memperbaiki dokumen bakal calonnya sebelum berakhirnya verifikasi. periode.

Baca juga:  Dua Bintang Napoli Dapat Pujian dari Ancelotti

“Data ganda itu akan kami serahkan ke parpol. Kami akan memberikan mereka status ganda dan memberikan mereka pendaftaran ganda dengan dapil mana atau partai mana, ”jelasnya.

Baca juga:

PDIP siapkan Caleg 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

Selain itu, kata Dody, tahap verifikasi dokumen pelamar DPRD DKI Jakarta sudah hampir selesai. Total calon anggota DPRD DKI mencapai 1.902 orang, dengan rincian 1.232 laki-laki dan 670 perempuan.

“KPU DKI sudah verifikasi administrasi 99% dan akan berlanjut hingga 23 Juni 2023,” ujarnya. (asp)

Baca juga:

Verifikasi Administrasi Calon Baru DPR 32 persen



Source link