
MerahPutih.com – Atribut partai politik dan poster berwajah caleg bertebaran di jalan-jalan ibu kota. Padahal tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum dimulai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Wahyu Diana menegaskan, tahapan kampanye politik 2024 belum resmi dimulai. Oleh karena itu, atribut parpol dan baliho calon yang terpasang dapat dicopot oleh instansi pemerintah DKI terkait.
Baca juga:
KPU DKI menemukan puluhan data ganda caleg dari 12 partai politik
“Saat ini tahapan pilkada belum dimulai. Kalau ada hal-hal yang menyangkut estetika dan mengganggu pandangan, ya saya kira lembaga yang berkompeten bisa melakukan eksekusi,” jelas Wahyu di Jakarta, dikutip Selasa (20/6).
Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah membicarakan hal tersebut dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Koordinasi harus membahas masalah penegakan atribusi partai politik dan kandidat.
“Kemarin kami koordinasi dengan Satpol PP. Bahkan akan lebih banyak koordinasi untuk membahas hal ini”, jelasnya.
Baca juga:
PBB Batalkan Pencalonan Aldi Taher di KPU DKI
Selain itu, kata Wahyu, KPU DKI dan Satpol PP Pekerjaan Rumah (PR) melakukan sosialisasi kepada parpol dan caleg terkait tahapan pilkada yang belum dimulai.
“Tinggal bagaimana, quote unquote, kita tetap bisa melakukan sosialisasi tanpa mengganggu estetika DKI Jakarta,” ujarnya. (asp)
Baca juga:
KPU DKI memastikan Aldi Taher masuk kepengurusan DPP PBB tapi masuk DPRD di Perindo





