KPK Tunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur sebagai Plt Deputi Penindakan

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dicopot setelah jabatan Irjen Pol. Karyoto bernama Kapolda Metro Jaya.
“Benar informasi yang kami dapat, Bapak Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan, saat ini juga menjabat sebagai Plt Deputi Bidang Eksekusi dan Penindakan,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK. Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Baca juga:
KPK Cegah 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM dari Luar Negeri
Ali mengatakan Asep akan menjabat sebagai Plt. Deputi Bidang Penindakan sampai dengan pejabat terakhir dipilih melalui mekanisme seleksi.
Menurut informasi yang dihimpun, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu merupakan alumnus Akpol tahun 1996.
Karier Asep di KPK dimulai pada 2007, saat badan antikorupsi itu diketuai Antasari Azhar. Tahun 2012, Asep kembali bekerja di Polri dan tahun 2013 ditugaskan di Dittipikor Mabes Polri.
Selanjutnya pada tahun 2015, Asep Guntur diangkat menjadi Kapolres Cianjur dan tahun 2017 diangkat menjadi Wakapolda Metro Jaya kemudian diangkat menjadi Kabag Penkopeten Departemen Pengembangan Karir SSDM Polri.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Rumah Anies Baswedan disita KPK
Asep kemudian kembali bekerja di KPK sebagai Direktur Penyidikan menggantikan Brigjen Pol. Setyo Budiyanto yang menjadi Kapolda NTT.
Kemudian pada tahun 2023, Asep Guntur diangkat sebagai Plt. Deputi Penindakan dan Penindakan KPK yang ditinggal Irjen Pol. Karyoto.
Irjen Pol Karyoto diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol. Fadil Imran yang diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Baca juga:
KPK mendapatkan uang dan puluhan tas mewah dari rumah Rafael Alun
