Indeks

KPK Telusuri Riwayat Jabatan Andhi Pramono

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, terkait sejarah jabatannya.

“Pemeriksaan awal terkait riwayat pekerjaan dan lain-lain,” kata Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga:

KPK menepis dugaan korupsi di Kementerian Pertanian terkait jual beli pos

Namun, Ali tak merinci lebih jauh kaitan antara sejarah jabatan tersebut dengan kasus dugaan korupsi.

Terkait kasus ini, KPK juga mengumumkan menyita berbagai aset milik Andhi Pramono berupa mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R dan koper mewah dari Louis Vuitton, Bvlgari dan berbagai merek lainnya.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset untuk menutup kerugian negara.

Sebelumnya, penyidik ​​KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi.

Penyidik ​​KPK terus melakukan penyidikan hingga akhirnya terkumpul cukup bukti untuk menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Memperbarui pemeriksaan dugaan pemberian tip oleh petugas bea cukai dan pajak Makassar, kami juga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri.

Baca juga:

Menyikapi dugaan kebocoran data di KPK, polisi kurang berani memastikan ada tersangka

Dijelaskan pula, penetapan status tersangka BC terhadap Andhi Pramono dilakukan setelah penyidik ​​menemukan bukti terkait upaya penyembunyian aset yang diduga bersumber dari korupsi.

“Ada dugaan tersangka ini menyembunyikan, sengaja menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga diperoleh melalui korupsi. Berdasarkan bukti yang cukup, kami tetapkan kembali sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

Nama Andhi Pramono menjadi pusat perhatian netizen setelah foto rumahnya yang mewah di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga mengatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber termasuk media sosial tentang Andhi Pramono.

Berdasarkan laporan tersebut, KPK memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).

Ujian LHKPN kemudian dilanjutkan ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5). Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca juga:

KPK merotasi staf Rutan usai temuan pungli



Source link

Exit mobile version