KPK Tegaskan Dugaan Korupsi Formula E Masih Tahap Penyelidikan

Merah Putih. dengan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta.

Sub Delegasi Sementara untuk Pemeriksaan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur, membenarkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan, meski selalu dikaitkan dengan isu kepentingan politik.

Baca juga:

DPRD DKI gelar JakPro penilaian Formula E 2023

“Penyelidikan (Formula E) masih dilakukan,” kata Asep Guntur dikutip Jumat (30/6) ini.

Asep mengatakan, pengusutan kasus Formula E murni pekerjaan polisi. Dia memastikan proses penyidikan tidak terganggu oleh isu politik.

“Jadi sebenarnya penanganan tindak pidana di sini (KPK) tidak terkait apa-apa, jadi kita menangani korupsi tanpa diganggu masalah lain,” ujarnya.

Asep menjelaskan, diangkat atau tidaknya status penanganan kasus Formula E ke tingkat penyidikan didasarkan pada pertimbangan hukum, bukan aspek lain seperti kebijakan.

“Kalau sekarang benar, ‘Pak, mungkin ada kaitannya sehingga tidak naik (penyelidikan)’ tidak, karena masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait Formula E. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sekretaris Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komite E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Lb)

Baca juga:

PDIP menyarankan Formula E tidak dilanjutkan tahun depan jika kalah



Source link