KPK Sita Uang Tunai, Siapa Hakim Agung MA Ditangkap Kasus Suap?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Nurul Ghufron membenarkan penangkapan hakim agung MA

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) seorang hakim agung di Mahkamah Agung.

Operasi Tangkap Tangan dilakuka didua tempat yaitu Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT dilakukan KPK.

Salah orang diantaranya yang ditangkap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Penangkapan hakim agung berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Selain seorang hakim agung di MA, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang.

Namun, Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud, pun identitas pihak yang ditangkap.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya,” kata Ghufron.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.