MerahPutih.com – Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambododikatakan memiliki saham di enam perusahaan.
Informasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karunia Nainggolan.
Baca juga
Mantan inspektur Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK
“Begini detailnya, saham di 6 perusahaan”, kata Pahala kepada awak media, Rabu (1/3).
Pahala melanjutkan, kepemilikan saham Rafael di enam perusahaan itu tidak dirinci dalam laporan penyertaan modal penyelenggara negara (LHKPN) tetapi masuk dalam kategori surat berharga.
“Ya sudah disebutkan di LHKPN yang lalu,” ujarnya.
Pahala mengatakan publik hanya bisa mengakses kepemilikan saham Rafael hingga total obligasi. Nilai obligasi Rafael yang tercatat di LHKP sebesar Rp 1.556.707.379.
“Tapi akses publik hanya sampai total sekuritas,” ujarnya.
Baca juga
KPK menyebut kasus Rafael bisa masuk dalam penyidikan korupsi
Pagi ini, Rafael menanggapi ajakan KPK. Dia akan mendapat pencerahan tentang nilai ekuitasnya yang tercatat di LHKPN senilai Rp 56 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, salah satu bahan yang akan dipersoalkan adalah soal dari mana kekayaan Raphael berasal.
Total aset Rafael yang tercatat di LHKPN sekitar Rp 56 miliar. Namun, ada aset seperti mobil Rubicon yang tidak terdaftar di LHKPN yang dilaporkan Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021.
Pada hari itu, Rafael diminta KPK membawa seluruh dokumen kepemilikan asetnya, termasuk yang diserahkan ke LHKPN. (Lb)
Baca juga
DPR minta KPK bongkar asal usul aset mantan inspektur Rafael Alun