MerahPutih.com – Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambododisebut memiliki aset berupa perumahan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dengan luas 6,5 hektar.

“Kemarin saya kirim tim ke utara Minahasa untuk melihat ada tidaknya perumahan seluas 65.000 meter, 6,5 hektare,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Pemantauan KPK, Pahala Nainggolan, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3). .

Baca juga

KPK menyebut Rafael Trisambodo memiliki saham di 6 perusahaan

Pahala menjelaskan, kedua perusahaan itu atas nama istri Rafael, pemilik perumahan tersebut. Aset tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dimiliki oleh dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo). Ini sudah ada di LHKPN”, ujarnya.

Menurut Pahala, aset perseroan atau saham LHKPN yang diinformasikan Rafael masuk dalam kategori surat berharga senilai Rp 1.556.707.379.

Rafael memiliki enam perusahaan yang terdaftar di LHKPN, dua di antaranya berada di Minahasa Utara.

“Pihak yang berkepentingan melaporkan dalam LHKPN-nya memiliki kepentingan di enam perusahaan. Perusahaan mana yang disebutkan namanya dan dua di antaranya berada di Minahasa Utara,” katanya.

Baca juga

DPR minta KPK bongkar asal usul aset mantan inspektur Rafael Alun

Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp56.104.350.289. Aset ayah penulis penganiayaan, Mario Dandy Satrio, terdiri dari real estate dan barang bergerak.

Untuk real estate, Rafael tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Total aset mencapai Rp 51.937.781.000.

Sedangkan untuk barang bergerak, Rafael memiliki aset berupa kendaraan senilai Rp 425.000.000. Ia memiliki Toyota Camry 2008 senilai Rp 125 juta dan mobil Toyota Kijang 2018 senilai Rp 300 juta.

Namun dalam LHKPN Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang biasa digunakan anaknya dan diposting di media sosial.

Selain itu, Rafael juga tercatat memiliki barang bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian obligasi senilai Rp. 1.556.707.379, serta kas dan setara kas sebesar Rp. 1.345.821.529.

Rafael juga memiliki aset lain sebesar Rp. 419.040.381. Dengan demikian, total ekuitas Rafael di LHKPN menjadi Rp 56.104.350.289. (Lb)

Baca juga

Mantan inspektur Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK



Source link