MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelesaikan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2022 di Kementerian Agama (Kemenag). Hasilnya, ditemukan delapan titik rawan korupsi di Kementerian Agama.
“Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin.
Baca juga:
KPK selidiki rekening pungutan hasil korupsi di Kementerian ESDM
Ipi mengatakan, delapan poin rawan korupsi tersebut terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap risiko kasus suap dan gratifikasi, persepsi adanya penjajakan pengaruh, risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pembelian barang dan jasa serta risiko benturan kepentingan dalam pengelolaan SDM.
Kemudian risiko penyalahgunaan fasilitas kantor, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, risiko penyalahgunaan anggaran honorer SPJ, dan risiko jual beli jabatan pada promosi dan mutasi.
“Berdasarkan hasil SPI, KPK juga memberikan rekomendasi dan bersama Kementerian Agama menyusun rencana tindakan perbaikan yang pelaksanaannya dipantau oleh KPK,” ujar Ipi.
Ipi melaporkan, pada SPI 2022 Kementerian Agama memperoleh skor 74,20 dari rata-rata nasional 71,94. Skor tersebut berada di bawah nilai yang diraih Kementerian Agama pada tahun 2021, yakni 80,10.
Baca juga:
KPK Dewas tunda jadwal sidang etik Johanis Tanak
Ipi juga mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperkuat integritas jajaran Kementerian Agama hari ini, Senin (24/7). Kegiatan tersebut akan berlangsung di gedung merah putih KPK di Jakarta.
Ipi mengatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengikuti kegiatan tersebut bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dan Sekjen H. Nizar.
Kemudian, eselon senior lainnya, termasuk tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing, dijadwalkan hadir secara langsung.
Materi pembekalan antikorupsi akan disampaikan oleh Wakil Presiden KPK Nurul Ghufron bersama dengan pos-pos Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat Wakil Presiden KPK. (Lb)
Baca juga:
Sekjen Kemenhub abstain pemanggilan KPK