KPK Kerahkan Tim Telusuri Sumber Harta Rafael Alun Trisambodo

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan tim untuk menelusuri asal usul harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap David, anak seorang manajer di GP Ansor.

Baca juga

Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak

“Saya minta tim untuk mengecek. Tim sudah bergerak,” ujar Delegasi Pencegahan KPK tersebut Hadiah Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2).

Sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael memiliki kekayaan sebesar Rp56,1 miliar.


Baca juga

KPK akan memanggil ayah Mario Dandy Satriyo

Menurut Pahala, keabsahan laporan harta kekayaan itu harus dipertanggungjawabkan oleh anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Kami tidak mengkaji lebih dari Rp 50 miliar. Tapi mau dibilang besar atau tidak, bukan itu intinya. Intinya tidak ada kaitannya dengan profil, ini tier 3”, ujarnya.

Baca juga:  Termotivasi Rafael Nadal Bikin Iga Swiatek Sukses Rebut Gelar Ke-3 French Open

Pahala mengatakan, banyak pejabat negara yang memiliki aset besar. Namun, kekayaan tersebut bisa saja berasal dari warisan atau usaha sampingan di luar pekerjaan.

KPK, kata Pahala, tak bisa diributkan. Di sisi lain, lanjutnya, KPK juga akan menelusuri secara detail aset Rafael.

KPK akan memeriksa tanah tersebut langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Termasuk harta benda yang dimiliki Rafael atas nama istri, anak, keluarga atau pihak lain. (Lb)

Baca juga

Petugas pajak Kanwil Jaksel siap diskrining akibat ulah anaknya



Source link