KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya Pekan Ini

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pekan ini setelah yang bersangkutan menyelesaikan perjalanan dinasnya.

“Katanya minggu lalu mengirim surat saat sedang bertugas, menunaikan tugas negara, katanya juga minggu ini kalau sudah selesai akan langsung dilaksanakan,” kata Plt Deputi Bidang Eksekusi dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga:

Disinggung KPK, Kejaksaan Agung meminta kejaksaan segera melaporkan harta kekayaan

Namun, KPK belum bisa memastikan kapan akan mengeluarkan somasi kepada Menteri Perhubungan Budi Karya.

Asep mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan jadwal resmi Menteri Perhubungan agar tidak mengganggu atribusi negara.

“Tunggu saja, minggu ini tugas selesai. Kami juga tidak mau mencampuri atribusi negara. Dia pejabat negara yang tentunya juga mendukung upaya penegakan hukum korupsi,” kata Asep.

Baca juga:

KPK menyebut Menpora Dito akan mengkaji LHKPN, status hibah diganti dengan hibah tanpa akta

KPK awalnya memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Kamis (14/7) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait pembangunan perkeretaapian di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

Baca juga:  Harley-Davidson Road Glide Vs Indian Challenger Elite Drag Race Ini Adalah Wahyu

Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya.

Namun, Menhub kemudian menyurati KPK untuk memastikan penjadwalan ulang pemeriksaan karena yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dinas.

Baca juga:

KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio Terkait Korupsi LNG Pertamina



Source link