Indeks

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Tanah Pulogebang Lewat Anggota DPR Santoso

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan anggota DPR RI Santoso dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur, 2018-2019.

Santoso telah dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Selain Santoso, tim penyidik ​​KPK juga memeriksa Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca juga:

MAKI Gugat Firli Cs dan Dewan KPK terkait Lili Pintauli

“Dua saksi hadir dan dimanfaatkan pengetahuannya, antara lain terkait proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dengan DPRD DKI,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/2). 2).

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan kemarin, tim penyidik ​​KPK juga mengusut aliran uang haram dalam pembebasan lahan tersebut.

“Akan ada investigasi lebih lanjut atas dugaan arus kas pembebasan lahan di Pulogebang kepada berbagai pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Baca juga:

KPK menurunkan tim untuk menelusuri asal usul aset Rafael Alun Trisambodo

Dalam mengusut kasus ini, penyidik ​​KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Cinta Mega.

Cinta Mega adalah politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang tergabung dalam Komisi C DPRD DKI Jakarta.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta. KPK kali ini mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.

Penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan di kawasan Cakung sudah dalam tahap penyidikan. KPK juga menetapkan beberapa tersangka dalam proses penyidikan. (Lb)

Baca juga:

KPK akan memanggil ayah Mario Dandy Satriyo



Source link

Exit mobile version