KPK Bakal Proses Pj Bupati Bombana Jika Terindikasi Korupsi

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin akan menindaklanjuti kesimpulan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang di luar proses penyidikan jika ditemukan unsur korupsi. Termasuk, hasil klarifikasi Plt LHKPN (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin.
“Prinsipnya, kalau nanti ada indikasi kejahatan dan korupsi, ya prosesnya akan diselesaikan secara definitif dalam dakwaan. Seperti beberapa yang lain, seperti keduanya, sudah disidik,” kata Kepala Unit Pengaduan KPK itu. Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Baca juga:
KPK mengklasifikasikan Luke Enembe sebagai tidak kooperatif
Ali mencontohkan, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai hasil tindak lanjut temuan laporan harta benda asing pejabat negara.
Kedua pejabat negara tersebut yakni, mantan Pejabat Direktur Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi serangkaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Salah satunya, LHKPN Sementara Bupati Bombana. Sejauh ini, Ali mengaku belum mendapat informasi lebih detail soal hasil klarifikasi Burhanuddin.
“Makanya perlu konfirmasi dulu, tapi sampai hari ini saya belum dapat informasi itu, apakah proses LHKPN dilimpahkan ke kejaksaan atau tidak,” kata Ali.
Tim pencegahan KPK mencurigai usaha atau bisnis putra-putra Burhanuddin itu. KPK akan mengusut apakah ada kaitan antara bisnis putra Burhanuddin dengan proyek Pemkab Bombana.
“Ada yang lain, anak-anak punya ini (bisnis) di sana, tapi kita lihat misalnya kalau anaknya punya perusahaan, apakah perusahaan itu bermain di pemda atau tidak? Deputi Pencegahan dan Pengawasan, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Mei 2023.
Sebelumnya, viral video yang menampilkan kekayaan dan gaya hidup mewah alias melenturkan yang dilakukan Plt Bupati (Pj) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhanuddin dan istrinya, Fatmawati Kasim Marewa, di media sosial (media sosial). Viralnya video tersebut memperlihatkan aset Pj Bombana, pemilik akun Tiktok @putrahaedonis.
Pemilik akun Tiktok @putrahaedonis mengunggah berbagai gaya hidup mewah Burhanuddin dan istrinya. Di antaranya, memamerkan tas dan sepatu mewah, selain perjalanannya ke Amerika Serikat. Video tersebut juga sedang viral di Twitter.
Tim Deputi Pencegahan KPK langsung bergerak cepat menanggapi video viral tersebut. Tim langsung memanggil Burhanuddin dan istrinya untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Pasangan suami istri itu sudah membereskan hartanya beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Kasus Andhi Pramono, KPK menggeledah rumah di Kelapa Gading
Sementara itu, Plt Bupati Bombana, Burhanuddin, berpendapat barang mewah yang dipajang istrinya adalah tiruan alias KW. Burhanuddin mengaku istrinya membeli barang mewah di pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, berdasarkan hasil penelusuran laman elhkpn.kpk.go.id, Burhanuddin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.298.021.617 (Rp 1,2 Miliar).
Sementara, harta kekayaannya terakhir dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk periode 2021 saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov).
Aset Burhanuddin yang dilaporkan ke KPK meliputi 11 aset berupa tanah dan bangunan. Sebelas aset yang sebagian besar berupa tanah tersebar di Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe dengan nilai total Rp 1,2 miliar.
Tercatat Burhanuddin juga memiliki satu unit Toyota Jeep tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin tahun 2008. Kedua kendaraan Burhanuddin tersebut dibanderol Rp 160 juta.
Burhanuddin juga dikabarkan memiliki barang bergerak lainnya senilai Rp 3 juta. Kemudian kas dan setara kas Rp 104 juta. Selain itu, ia juga memiliki utang sebesar Rp 264 juta.
Dengan demikian, jika diakumulasikan secara keseluruhan, Burhanuddin memiliki aset sebesar Rp 1.298.021.617 (Rp 1,2 miliar) selama masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2021.
KPK kemudian mempersilakan Burhanuddin dan istrinya mengklarifikasi soal LHKPN. Keduanya datang memenuhi undangan beberapa waktu lalu. (Lb)
Baca juga:
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka pencucian uang
