KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyidangkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi aset Sudarman yang dicerca publik. Pasalnya, istri Sudarman itu kerap memamerkan kekayaannya di media sosial.

Baca juga:

Kepala Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro kembali bungkam usai diperiksa KPK

“KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas informasi tersebut,” kata Kepala Unit Pelaporan KPK. Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3).

Ali menjelaskan, klarifikasi aset tersebut merupakan tanggung jawab tim Direktorat Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat itu, Ali mengoreksi beberapa informasi yang menyebutkan pemeriksaan barang dilakukan oleh tim penyidik ​​atau penyidik.

Baca juga:

KPK memeriksa 2 pengusaha Jatim terkait kasus pencucian uang Nurhadi

Pasalnya, tim penyidik ​​berada di bawah Delegasi Eksekusi dan Eksekusi. Sedangkan tim LHKPN berada di bawah pengawasan Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan.

“Minggu depan akan kami kabari,” katanya.

Ali mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman selesai. Namun, Ali enggan membeberkan lebih lanjut soal materi klarifikasi tersebut.

Baca juga:  Fred Vasseur Tepis Anggapan Carlos Sainz Jr Bakal Jadi Anak Tiri di Ferrari

“Ini akan terjadi besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi akan dijelaskan lagi dengan pencegahan”, pungkasnya. (Lb)

Baca juga:

KPK menyebut korupsi kesejahteraan sosial Beras merugikan negara ratusan miliar



Source link