Indeks

Korlantas Polri Ingatkan Pemudik Tak Mudik dengan Sepeda Motor

KabarOto.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan pemudik agar tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk mudik. Pasalnya, mudik menggunakan kendaraan roda dua rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Ada 4 SPKLU Di Tol Semarang-Batang Untuk Pemudik Dengan Mobil Listrik

“Menggunakan sepeda motor ini saat mudik lebaran sangat berisiko terjadi kecelakaan,” kata Direktur Keselamatan dan Keamanan Korlantas Polri Brigjen Ery Nuratari.

Dari Januari hingga September 2022 saja, Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan kendaraan bermotor yang melibatkan sepeda motor mencapai 120.284 kasus, dengan 85.691 kasus disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut, Korlantas juga memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah pemudik Lebaran pada 2023 dari sebelumnya 80 juta menjadi 123 juta.

Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan fasilitas penyambutan yang disediakan pemerintah berupa bus, kapal, dan kereta api gratis.

Baca juga: Korlantas memprediksi jumlah pemudik akan meningkat

“Kami menghimbau para pemudik Idul Fitri agar menggunakan fasilitas tersebut daripada kehilangan nyawanya. Sekalipun kita tidak tahu masalah nyawa. Masyarakat harus menyadari niat baik pemerintah,” jelas Ery.

Exit mobile version