BERITA  

Konsumsi Listrik Naik Saat WFH, PLN Pangandaran Bantah Adanya Subsidi Silang

Manager ULP PLN Rayon Pangandaran, Siswadi, menyampaikan keterangan kepada sejumlah awak media, usai Penyerahan Bantuan Stimulan Token Listrik PLN di Pendopo Kantor Bupati Pangandaran, Kamis (14/5/2020)

SEPUTARPANGANDARAN.COM – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan penyebab kenaikan tagihan listrik yang terjadi di masyarakat pada dua bulan terakhir dan menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik.

Hal tersebut disampaikan manager ULP PLN Rayon Pangandaran, Siswadi, kepada sejumlah awak media, usai Penyerahan Bantuan Stimulan Token Listrik PLN di Pendopo Kantor Bupati Pangandaran, Kamis (14/5/2020)

Selain itu, Siswadi juga membantah adanya tuduhan subsidi silang yang dilakukan PLN secara diam-diam untuk menutupi beban tanggungan listrik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia menjelaskan bahwa kenaikan tarif akibat penggunaan konsumsi listrik rumah tangga yang meningkat dikarenakan aktivitas di rumah semakin banyak dalam memakai listrik.

Selain itu, kata Siswadi, pada bulan Maret PLN tidak melakukan pencatatan meter, namun menggunakan kebijakan rata-rata pemakaian pada tiga bulan sebelumnya (Desember, Januari dan Februari).

Lebih lanjut Siswadi memberikan contoh. Apabila rata-rata tiga bulan terakhir (Desember 2019 – Februari 2020) didapat pemakaian sebesar 50 Kwh, maka pada bulan Maret 2020 akan didapat tagihan sebesar 50 kwh.

Baca juga:  Gerai Vaksin Presisi Polres Ciamis Kembali Digelar di Pangandaran

Namun, kenaikan penggunaan listrik terjadi karena masyarakat mulai bekerja dari rumah atau adanya kebijakan WFH, sehingga tagihan listrik ada yang naik menjadi 70 kWH. Artinya, ada 20 kWh yang belum ditagihkan ke pelanggan.

Selanjutnya, pada April 2020, tagihan listrik sejumlah pelanggan kembali naik karena PSBB diterapkan penuh. Sehingga, sebagian masyarakat bekerja 24 jam di rumahnya.

Akibatnya, tagihan listrik naik 90 kWH. Maka, tagihan tersebut akan ditambahkan dengan 20 kWh yang belum tertagih pada Maret 2020. Sehingga totalnya menjadi 110 kWh.

Kesan inilah, menurut Siswadi, yang membuat masyarakat merasakan kenaikan listrik berkali-kali lipat dari pemakaian normal.

Pada kesempatan tersebut kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Siswadi juga menyerahkan data penerima bantuan stimulan listrik dari PT PLN untuk 23.936 pelanggan yang terdiri dari untuk daya 450 VA sebanyak 20.348 pelanggan dan daya 900 VA sebanyak 3.615 pelanggan.

Siswadi juga mengatakan, untuk mempermudah pendistribusian subsidi yang berbasis aplikasi ini, pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan ke masyarakat sebagai penerima bantuan stimulan listrik.

Baca juga:  Acara yang Abai Prokes di Padaherang Akan Dibubarkan

“Karena tidak semua pelanggan memiliki handphone yang bisa mengakses aplikasi atau sulit untuk jaringan internet. Maka pemerintah desa bisa membantu dalam mengakses aplikasi tersebut dengan catatan, pelanggan membawa KTP dan nomor pelanggan,” ujarnya.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengakui, selama ini sudah banyak warga yang bertanya-tanya soal subsidi listrik.

“Nah sekarang jawabannya, bagi yang pelanggan tidak mampu, bantuannya hingga bulan Juni 2020. Sedangkan yang untuk bisnis atau umkm yang mendapat subsidi 50 persen, hingga bulan Oktober 2020. Kita serahkan datanya ke seluruh Camat untuk dibagikan ke tiap-tiap desa,” pungkasnya. (*)