Komisi III DPRD Pangandaran Laksanakan Evaluasi Kegiatan Bidang Pekerjaan Umum, Perhubungan dan Lingkungan Hidup

Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Dadang E. S.Ip

PANGANDARAN – Kami komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran baru saja melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pekerjaan Umum, Perhubungan dan Lingkungan Hidup.

Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Dadang E. S.Ip menyampaikan, Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025 memiliki bidang tugas yang mencakup urusan pemerintahan, khususnya di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan, serta Lingkungan Hidup.

Adapun tugas wewenangnya antara lain melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan bidang tugas seperti pembangunan infrastruktur, transportasi, dan pengelolaan lingkungan.

Mengadakan rapat kerja dengan instansi terkait untuk membahas isu-isu strategis di bidang Pekerjaan Umum, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup.

Menerima kunjungan kerja dari masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menyerap aspirasi dan permasalahan yang ada di lapangan.

Mengajukan usul dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait penyusunan anggaran dan program pembangunan di bidang tugasnya.

Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pekerjaan Umum, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup.

Baca juga:  Ketua DPRD Pangandaran Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Agraria di Cimerak

Menurut Dadang, contoh Kegiatan Komisi III diantaranya
Mengadakan Rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk membahas rencana pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Pangandaran.

Melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pembangunan infrastruktur untuk melihat secara langsung progres dan kendala yang dihadapi.

Melakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

“Kami juga mengadakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Panganandaran,” ujarnya.***