Kementerian Komunikasi dan juga Informatika () mengungkapkan layanan dokumen berbasis online, , sudah dipulihkan kemudian sudah dapat diakses.
“Sudah dipulihkan, itu lantaran masalah teknis saja, sudah dipulihkan, sudah diberesin,” kata Direktur Jenderal Informasi lalu Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Jumat (22/9).
Meski demikian, Usman tak merinci lebih besar sangat perihal penyebab sempat terblokirnya layanan milik raksasa teknologi Google tersebut.
Google Docs disebut sempat terblokir pada beberapa penyedia jasa internet. Insiden ini pun jadi salah satu trending topic dalam Twitter serta memicu banyak dugaan negatif.
Keluhan netizen persoalan dugaan pemblokiran Google Docs itu mulai muncul pada Kamis (21/9) malam. Per Jumat (22/9) pagi, jumlah total kicauan terkait kata kunci ini mencapai 315 ribu kemudian menempatkannya di dalam peringkat lima trending topic Twitter alias X Indonesia.
Sejumlah provider internet yang dimaksud terlacak tak bisa jadi mengakses media itu adalah IndiHome, Telkomsel, XL, hingga IM3.
Beberapa warganet menunjukkan tangkapan layar laptop atau ponsel yang dimaksud menunjukkan tulisan laman situs yang mana tak bisa jadi diakses dengan tulisan “Your connection is not private.”
Ditelisik lebih banyak lanjut, ada Certificate Viewer sebagai internetpositif.id, media pemblokir konten negatif milik Pemerintah.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com per Jumat (22/9) pukul 10.26 WIB, Google Docs sudah bisa jadi diakses dengan lancar tanpa tulisan pemblokiran, baik dengan VPN atau pun tanpa fitur tersebut.
Selain itu situs Downdetector tak mencatat kesulitan akses (down) Google Docs.
Sumber: CNN Indonesia