Klik Sscasn.bkn.go.id, Pernyataan Kelulusan PPPK 2023 Bisa Dilihat Mulai Hari Ini adalah
SEPUTARPANGANDARAN.COM, Cara Cek Pernyataan Kelulusan PPPK 2023- JAKARTA. Jika tak ada perubahan, pengumuman kelulusan seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 mulai mengundurkan diri dari hari ini, Rabu 6 Desember 2023. Simak cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2023. Cek juga penghasilan PPPK yang tersebut berlaku tahun 2023 ini.
Seperti diketahui, partisipan seleksi PPPK 2023 telah terjadi menjalani seleksi kompetensi sejak 10 Oktober 2023. Selanjutnya, partisipan mampu mengamati pengumuman kelulusan PPPK 2023.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi PPPK 2023 memasuki tahap akhir. Tahap yang dimaksud adalah pengumuman kelulusan PPPK 2023.
Peserta bisa saja cek pengumuman kelulusan PPPK 2023 mulai tanggal 6 Desember hingga 15 Desember 2023. Pemberitahuan kelulusan PPPK 2023 berlangsung online melalui website Sscasn.bkn.go.id.
Lantas, bagaimana cara meninjau pengumuman hasil seleksi PPPK 2023?
Jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2023
Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, kemudian Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengatakan, jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK masih sesuai dengan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
“Pengumuman kelulusan untuk formasi PPPK dijadwalkan pada 6-15 Desember 2023,” ujar Nanang, pada waktu dihubungi Kompas.com, Hari Senin (4/12/2023).
Menurutnya, hasil akhir pengumuman kelulusan PPPK 2023 diinformasikan setelahnya panitia mengolah nilai seleksi kompetensi yang tersebut dijadwalkan mulai 30 November hingga 9 Desember.
Karena tak ada masa sanggah, partisipan yang dimaksud lolos seleksi dapat dengan segera melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023.
DRH NI adalah biodata atau data diri lengkap dari para kontestan PPPK yang dimaksud dinyatakan lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Tahapan pengisian DRH NI sendiri berlangsung kurang lebih tinggi satu bulan, mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Selanjutnya, panitia akan mengusulkan penetapan NI PPPK mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2023.
Berikut jadwal lengkap pengumuman seleksi penerimaan PPPK 2023:
– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
– Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 15 November-6 Desember 2023
– Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
– Pernyataan kelulusan: 6-15 Desember 2023
– Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
– Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024.
Cara mengamati pengumuman kelulusan PPPK 2023
Nanang mengatakan, pengumuman kelulusan PPPK 2023 dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta. Audien juga mampu mengamati pengumuman kelulusan PPPK 2023 di tempat laman instansi masing-masing.
Ia menjelaskan, kontestan dapat mulai mengecek laman secara berkala mulai 6 Desember lalu berlangsung selama sepuluhan hari. “Para kontestan seleksi PPPK mulai tanggal 6 Desember nanti dapat cek secara berkala hasil kelulusannya pada akun SSCASN lalu pengumuman instansi yang dimaksud dilamar,” terangnya.
Berikut langkah-langkah untuk cek atau mengamati pengumuman kelulusan PPPK 2023:
– Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
– Pilih menu “Masuk” di tempat pojok kanan melawan halaman
– Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan juga kata sandi yang digunakan ketika mendaftar, kemudian klik “Masuk”
– Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran
– Gulir halaman ke bawah untuk meninjau hasil akhir seleksi penerimaan PPPK
Halaman akan menampilkan pemberitahuan lolos atau tidaknya kontestan pada seleksi penerimaan PPPK Teknis, Guru, atau Tenaga Kesehatan.
Gaji PPPK 2023
Gaji PPPK guru serta non guru aturan diatur pada Peraturan otoritas (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran pendapatan PPPK sesuai golongan yang tersebut telah terjadi sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
- Gaji PPPK Golongan I: Rupiah 1.794-900 – Simbol Rupiah 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rupiah 1.960.200 – Mata Uang Rupiah 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rupiah 2.043.200 – Rupiah 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rupiah 2.129.500 – Rupiah 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Simbol Rupiah 2.325.600 – Mata Uang Rupiah 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Simbol Rupiah 2.539.700 – Mata Uang Rupiah 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Simbol Rupiah 2.647.200 – Mata Uang Rupiah 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Mata Uang Rupiah 2.759.100 – Rupiah 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rupiah 2.966.500 – Mata Uang Rupiah 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rupiah 3.091.900 – Simbol Rupiah 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rupiah 3.222.700 – Mata Uang Rupiah 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Mata Uang Rupiah 3.359.000 – Simbol Rupiah 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Mata Uang Rupiah 3.501.100 – Simbol Rupiah 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Simbol Rupiah 3.649.200 – Rupiah 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Mata Uang Rupiah 3.803.500 – Rupiah 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Simbol Rupiah 3.964.500 – Mata Uang Rupiah 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rupiah 4.132.200 – Mata Uang Rupiah 6.786.500
Selain gaji, PPPK guru serta non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Itulah info link juga cara meninjau pengumuman kelulusan PPPK 2023 beserta penghasilan PPPK secara umum. Segera mengakses website Sscasn.bkn.go.id untuk mengawasi pengumuman kelulusan PPPK 2023.
Sumber: kontan


