Ketua DPRD Pangandaran : Mestinya Warga yang Masuk Pasar Gunakan Masker

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin saat mengikuti kegiatan pembagian masker bersama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Pasar Pananjung, Kamis (16/04/2020).

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan berbagai program dan kebijakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Asep pun berharap status zona hijau Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Pangandaran harus bersama-sama dipertahankan.

“Pemerintah telah berupaya melakukan pengetatan wilayah di perbatasan Kabupaten Pangandaran dalam rangka menginventarisir para pendatang dari daerah lain yang masuk ke Pangandaran,” ujarnya.

Namun kata Asep, langkah ini harus ditindaklanjuti dengan pembentukan posko di setiap desa sehingga akan memudahkan dalam pengawasan dan pendataan para pendatang dari wilayah lain.

Kemudian setelah diperhatikan, kata Asep, ada beberapa kegiatan ekonomi seperti pasar tradisional yang masih berjalan meskipun ditengah pandemi Corona.

Sayangnya baik pedagang maupun pembeli masih banyak yang belum mengindahkan imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Maka kata Asep, perlu strategi khusus dalam mendidik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang beraktifitas di sana, bahwa Virus Corona ini sangat berbahaya.

Berdasarkan informasi, Bupati Pangandaran sudah membagikan masker di beberapa pasar tradisional. Maka ikhtiar itu harus didukung semua pihak.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Sambangi Posko Pengungsian Korban Gempa Cianjur

Ini harus ditindaklanjuti oleh skpd terkait bekerja sama dengan aparat keamanan. Mayarakat yang melakukan kegiatan ekonomi harus dipaksakan untuk melakukan program DJCM yaitu Diam di rumah, Jaga Jarak, Cuci tangan pakai sabun dan memakai masker.

Menurunya, pasar adalah tempat interaksi langsung masyarakat antara pedagang dan konsumen. Maka tempat itu sangat berpotensi dalam penyebaran virus Corona dan perlu strategi khusus.

Ke depan yang mau masuk ke pasar harus menggunakan masker. Secara teknis, tambah Asep, OPD yang membawahi bidang perdagangan harus segera membuat tim yang diberi tugas khusus memantau warga pasar yang tidak menggunakan masker.

“Ini perlu operasi rutin. Kalau perlu diperiksa mereka yang datang ke pasar. Misalnya wajib mengenakan masker baik penjual maupun pembeli.

Jadi siapapun yang datang ke pasar, wajib mengenakan masker. Kalau ada, bisa berikan mereka masker. Kalau tidak bisa, disuruh pulang dulu untuk mengenakan masker,” tegasnya.

Nanti, ujar Asep, tinggal dijaga di pintu-pintu masuk pasar tradisional agar petugas dapat memberikan edukasi dan mengingatkan bahwa Virus Corona adalah virus berbahaya.

Baca juga:  Pangandaran Turun Level 2, Bupati Jeje : Tetap Jaga Prokes

Asep menambahkan, penggunaan masker sudah harus menjadi kesadaran bersama masyarakat sebagai bagian penting protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di Pangandaran. (*)