MerahPutih.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi sorotan menyusul tindakannya memerintahkan pembubaran klub motor besar (moge) Blasting Rijder Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pasalnya, Menteri Sri diketahui memiliki sepeda motor berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sri Mulyani sendiri belakangan terungkap bahwa dari LHKPN dia juga punya sepeda motor. Jadi lucu kalau dia keluarkan pernyataan bahwa pengawas tidak boleh naik sepeda motor atau pamer sepeda motor, sementara dia punya sepeda motor sendiri,” kata pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, Selasa (28/2).

Baca juga:

Empat pengendara sepeda motor didenda karena penggunaan rotator yang sembrono

Jadi, dari sudut pandang Achmad, Menteri Sri membolehkan timnya memiliki sepeda motor asalkan tidak menerapkan hedonisme dan menampilkannya ke publik.

“Jadi sepertinya yang ditangkap dari pernyataan Sri Mulyani adalah boleh saja punya sepeda motor, tapi jangan pamer, jangan sampai terlihat oleh masyarakat. Kesannya hidup sederhana, padahal hartanya menumpuk,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, menjadi jelas bahwa yang disampaikan Menteri Sri adalah kepura-puraan dan contoh yang tidak benar. Bukan contoh teladan sejati seorang pemimpin di republik ini.

“Yang dibutuhkan bangsa ini saat ini adalah pegawai yang bernegara. Pegawai yang amanah adalah bentuk tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat dan bukan alat untuk memperkaya diri dan keluarganya,” pungkasnya.

Baca juga:

Pertimbangkan aspek sosiologis, alasan polisi tidak lagi mengawal konvoi Moge

Sebelumnya, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang mengendarai sepeda motor gede (moge) bersama klub DPJ Blasting Rijder ramai di media sosial.

Ada kontroversi di masyarakat terkait klub motor Direcção-Geral de Impostos (DGT). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta komunitas Blasting Rijder dibubarkan. Menurutnya, memajang sepeda motor atau mengendarainya menimbulkan kesan negatif bagi masyarakat.

“Hobi dan gaya hidup mengendarai sepeda motor – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan terhadap sumber kekayaan pegawai DJP”, tulis Menkeu melalui Instagram resminya. @smindrawati, Minggu (26/2).

Menkeu juga menilai Dirjen Pajak Suryo Utomo dan masyarakat Blasting Rijder melanggar aturan yang ada, meski diperoleh dengan gaji pegawai.

Ia juga menilai pergaulan besar pengendara sepeda motor di lingkungan para marsekal ini menggerogoti kepercayaan masyarakat.

“Bahkan sepeda motor diperoleh dan dibeli dengan uang yang sah dan gaji pejabat, mengemudi dan menunjukkan sepeda motor ke pajak dan pejabat/pejabat Kemenkeu melanggar asas kesusilaan dan kesusilaan masyarakat,” lanjutnya. (asp)

Baca juga:

Royal Enfield mengajak pengendara sepeda motor menjelajahi ibu kota di Moge



Source link